SDN Wancimekar 1 Tegaskan Komitmen Anti-Perundungan di Masa Orientasi Siswa Baru

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

SDN Wancimekar 1 Tegaskan Komitmen Anti-Perundungan di Masa Orientasi Siswa Baru

Selasa, 21 Juli 2026, Juli 21, 2026

 


KARAWANG-DIANPOS.ONLINE. | Menyambut Tahun Pelajaran 2026/2027, SD Negeri (SDN) Wancimekar 1 yang berlokasi di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, secara resmi menegaskan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan serta kekerasan. Pesan ini disampaikan secara khusus pada kegiatan akhir  Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah bagi seluruh siswa baru, yang turut dihadiri oleh perwakilan Polsek Kotabaru.

 

Kepala Sekolah SDN Wancimekar 1, H. Endi Supardi, S.Pd., menjelaskan bahwa upaya ini merupakan langkah awal yang krusial untuk membangun budaya sekolah yang positif sejak hari pertama siswa masuk.

 

"Perundungan bukan sekadar bercanda. Tindakan ini melukai hati, merusak kepercayaan diri, dan bahkan menghancurkan masa depan anak-anak. Oleh karena itu, kami tegaskan dengan tegas: di SDN Wancimekar 1 tidak ada tempat bagi kekerasan dan perundungan," ujarnya.

 

Dalam kampanye bertajuk "Stop Bullying dan Kekerasan di Sekolah", sekolah menyosialisasikan lima prinsip utama yang wajib dipatuhi seluruh warga sekolah: menghargai perbedaan, saling menolong, menggunakan kata-kata yang baik, menjadi teman yang menyenangkan, serta segera melaporkan jika melihat tindakan yang tidak wajar.

 

Kehadiran perwakilan Polsek Kotabaru memperkuat dukungan nyata dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan kepolisian mengingatkan bahwa perundungan bukan sekadar pelanggaran aturan sekolah, melainkan juga dapat dikenakan sanksi hukum jika sudah merugikan dan melanggar ketentuan perundang-undangan.

 

"Kami berkomitmen mendukung penuh terciptanya sekolah yang aman dan damai di Desa Wancimekar serta wilayah Kecamatan Kotabaru. Kami juga membuka jalur komunikasi bagi pihak sekolah maupun siswa yang membutuhkan bantuan terkait tindakan kekerasan atau perundungan," ujar perwakilan Polsek Kotabaru.

 

Sekolah juga menetapkan diri sebagai institusi Ramah Anak, Bebas Bullying, dan Berkarakter. Berbagai kampanye visual seperti spanduk bertema anti-perundungan telah dipasang di titik strategis lingkungan sekolah untuk terus mengingatkan seluruh warga sekolah akan pentingnya saling menghargai.

 

Salah satu siswa baru mengaku senang mengetahui bahwa sekolahnya sangat memperhatikan kenyamanan siswa dan didukung langsung oleh pihak berwenang. "Saya jadi tidak takut lagi sekolah di sini. Saya ingin berteman dengan semua orang dan saling membantu," ujarnya dengan antusias.

 

Pihak sekolah berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan serta pendampingan berkelanjutan, melibatkan guru, orang tua, siswa, dan pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan sekolah yang aman dan penuh kasih sayang.


(Indra Lesmana)

TerPopuler