Memanas pemilihan Mulyasari adu Mulut BPD terjadi Antara Pendukung Karyanto Dengan Sekretaris Panitia BPD yang Juga Ketua Bumdes

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Memanas pemilihan Mulyasari adu Mulut BPD terjadi Antara Pendukung Karyanto Dengan Sekretaris Panitia BPD yang Juga Ketua Bumdes

Jumat, 14 Agustus 2026, Agustus 14, 2026

 


KARAWANG.DIANPOS.ONLINE.| — Suasana proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, memanas pada jum'at (14/8/2026). Insiden adu mulut terjadi antara salah satu pendukung calon anggota BPD Karyanto dengan Sekretaris Panitia Pemilihan yang diketahui juga menjabat sebagai Ketua BUMDes Desa Mulyasari.

 

Insiden tersebut bermula saat Karyanto beserta sejumlah pendukungnya mendatangi panitia untuk meminta penjelasan terbuka terkait dua hal utama: netralitas susunan panitia dan kejelasan sistem keperwakilan yang dipakai dalam pemilihan BPD kali ini.

 

Saat diskusi berlangsung, perdebatan menjadi sengit hingga berujung adu mulut antara pendukung Karyanto dan Sekretaris Panitia. Keduanya sempat saling meninggikan suara di hadapan warga yang hadir, meski akhirnya dilerai oleh pihak lain yang berada di lokasi.

 

Susunan Panitia Dipertanyakan

 

Sebelumnya, Karyanto dan pendukungnya telah mempertanyakan susunan kepanitiaan yang dinilai berpotensi tidak netral. Selain Ketua Panitia dijabat oleh Sekretaris Desa (Sekdes) — yang menurut Peraturan Bupati Karawang No. 74 Tahun 2017 seharusnya dijabat unsur tokoh masyarakat — posisi Sekretaris Panitia juga diisi oleh Ketua BUMDes Desa Mulyasari.

 

"Kami menilai susunan ini rawan benturan kepentingan. Ketua dari Sekdes, Sekretaris panitia dari Ketua BUMDes yang juga terkait dengan pemerintahan desa. Bagaimana masyarakat bisa yakin prosesnya adil?" ungkap salah satu pendukung Karyanto.

 

Sistem Keperwakilan Tak Jelas

 

Selain susunan panitia, pihak Karyanto juga mempersoalkan sistem keperwakilan yang dijadikan dasar penentuan pemilih. Menurut mereka, hingga saat ini tidak pernah ada sosialisasi tertulis maupun terbuka yang menjelaskan rincian mekanisme penentuan utusan per dusun, kriteria pemilih perwakilan, maupun dasar hukum yang dipakai.

 

"Jika menggunakan sistem perwakilan, harus dijelaskan secara terbuka kepada seluruh calon dan warga. Tidak bisa ditetapkan sepihak tanpa musyawarah," tegasnya.

 

Belum Ada Tanggapan Resmi

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia Pemilihan maupun Pemerintah Desa Mulyasari belum memberikan keterangan resmi terkait insiden adu mulut maupun keberatan yang disampaikan Karyanto dan pendukungnya.

 

Karyanto menyatakan akan tetap menempuh jalur prosedural dengan mengajukan keberatan secara tertulis kepada panitia, dengan tembusan kepada Kepala Desa, Camat Ciampel, dan DPMD Kabupaten Karawang.

 

"Kami ingin proses ini diluruskan. Kalau ada aturan yang dilanggar, sebaiknya diperbaiki sejak awal demi menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Karyanto.

 

Pihaknya juga berharap ke depan seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan lebih transparan, tertib, dan sesuai peraturan yang berlaku. Warga Desa Mulyasari pun berharap insiden serupa tidak kembali terulang dan proses pemilihan BPD dapat berjalan lancar hingga selesai.

 

 Indra

TerPopuler