Waketum Barikade Sakti Ngajiwa (BSN), Portal Perbatasan Tak Dihapus, Hanya Diperlebar 3 Meter Demi Kelancaran Jalan Umum

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Waketum Barikade Sakti Ngajiwa (BSN), Portal Perbatasan Tak Dihapus, Hanya Diperlebar 3 Meter Demi Kelancaran Jalan Umum

Jumat, 24 Juli 2026, Juli 24, 2026



SUBANG. DIANPOS. ONLINE.| – Wakil Ketua Umum Barikade Sakti Ngajiwa (BSN) Boy Salim, menegaskan kejelasan terkait rencana penanganan portal di perbatasan Kabupaten Karawang dan Subang, Jumat (24/7/2026) pukul 11.00 WIB di lokasi kejadian.Ia menegaskan pihaknya hanya berperan sebagai perantara aspirasi masyarakat, bukan bermaksud menghilangkan portal yang ada.

 

"Kami hanya menyampaikan keinginan masyarakat agar portal diperlebar dan dipertinggi, bukan dihilangkan sama sekali. Saat ini portal yang ada sangat sempit sehingga kendaraan umum seperti mobil travel, kendaraan pengangkut material, hingga warga yang pulang dari luar negeri tidak bisa lewat dengan lancar. Sarana kepentingan umum sangat terganggu," ujar Boy Salim.

 

Menurutnya, rencana perubahan portal sudah mendapatkan persetujuan dari Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan. Spesifikasinya adalah lebar portal menjadi 3 meter dan tinggi 2,5 meter agar sesuai batas tonase yang diizinkan. Pihaknya juga telah mengantongi daftar tanda tangan dukungan dari tokoh masyarakat setempat, meski ada sebagian pihak yang meragukan keabsahannya.

 

"Kami menerima tanda tangan itu langsung dari tokoh masyarakat di sini. Kalau ada yang menyatakan sebagian tanda tangan palsu, itu hal yang perlu dibuktikan dan didiskusikan bersama. Intinya kami berpegang pada aspirasi warga yang membutuhkan kelancaran akses jalan," tambahnya.

 

Saat ini muncul penolakan dari pihak wilayah Subang yang berbatasan langsung, Boy Salim menegaskan kehadiran pihaknya bersama tim Barikade BSN dan posko yang didirikan bukan untuk mengadu domba atau memperkeruh suasana, melainkan untuk menampung semua aspirasi warga.

 

"Kami di sini untuk menjaga silaturahmi. Jika keberadaan posko ini mengganggu kegiatan ibadah atau aktivitas warga sekitar, silakan sampaikan langsung kepada saya selaku koordinator masyarakat Desa Cicinde Utara. Kami tidak akan melakukan pembongkaran sembarangan, hanya mengubah ukuran portal sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku," tegasnya.

 

Terkait perbedaan pandangan yang terjadi, pihaknya berharap dapat mempertemukan semua pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Hal ini juga sejalan dengan arahan dan program Kang Dedi Mulyadi agar setiap permasalahan diselesaikan dengan musyawarah, bukan dengan pertentangan.

 

"Harapan kami, masalah ini diselesaikan dengan jalan musyawarah mufakat. Kehadiran kami di sini tujuannya mempererat silaturahmi, bukan memperkeruh suasana atau menimbulkan polemik berkepanjangan. Apapun yang terjadi, saya akan bertanggung jawab menyelesaikan ini sampai masyarakat benar-benar paham bahwa portal tidak akan hilang, hanya diperbaiki ukurannya demi kepentingan bersama," pungkas Boy Salim.

 

 Red

TerPopuler