Kepala Desa Kaliurip dan Gabungan Ormas Gelar Audiensi di Gedung DPRD Karawang Terkait PT NKI 2025

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Kepala Desa Kaliurip dan Gabungan Ormas Gelar Audiensi di Gedung DPRD Karawang Terkait PT NKI 2025

Sabtu, 29 November 2025, November 29, 2025
Karawang.Dianpos.Online.|  Kepala Desa Kaliurip bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) gabungan menggelar audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, terkait polemik dan berbagai keluhan warga terhadap aktivitas PT NKI pada Jumat,(28-11-2025)

Audiensi tersebut digelar sebagai bentuk tuntutan transparansi dan klarifikasi atas sejumlah persoalan yang disebut telah menimbulkan keresahan masyarakat, mulai dari dugaan dampak lingkungan, ketenagakerjaan, hingga minimnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Kepala Desa Kaliurip menegaskan bahwa aspirasi warga harus didengar secara serius oleh DPRD maupun pihak perusahaan. Ia menilai PT NKI belum menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang sejak lama dikeluhkan masyarakat.yang pertama saya terima kasih kepada dewan komisi 4 yang sudah menjembatani fasalitas tentang hari ini kita audensi.

Perwakilan ormas gabungan yang hadir juga menekan DPRD agar memanggil manajemen PT NKI untuk duduk bersama dan memberikan data yang jelas kepada publik. Mereka menilai perusahaan tidak boleh terus beroperasi tanpa pengawasan ketat dan komunikasi yang transparan dengan warga sekitar.

Sementara itu, pihak DPRD Karawang menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan menjadwalkan pemanggilan resmi kepada manajemen PT NKI untuk meminta klarifikasi serta memastikan adanya penyelesaian konkret.

Audiensi berlangsung tegang namun kondusif, dengan harapan menjadi titik awal solusi bagi warga Kaliurip dan perusahaan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.

Saya selaku kepala desa yang pertama hari ini kita justru jujur sayang seribu sayang karena apa yang kita inginkan dan kita disepakati masalah sendiri tetapi menjadi lebar tetapi tadi dari pihak dewan akan mengundang kembali PT NKI dengan direksinya."ujarnya

"Selain itu,ketum LSM barak kita mendengar langsung dari pengacara perusahaan mengatakan undang undang memojokkan pihak desa tetapi ada beberapa aturan dan perundang undangan juga kita yang bisa bahkan memutuskan karena di balik undang undang yang tadi di bacakan sama lowyer jdi undang undang kita juga tidak di bacakan oleh lowyer saya selaku pendamping kepala desa kaliurip insyaallah ke depannya kalo kita ketemu pimpinan direksi perusahaan nki kita akan selalu kondusif."ucap H.Sutejo 

Harapan saya apa yang menjadi keinginan warga dan saya sebagai kepala desa salah satunya tugas saya pemberdayaan lingkungan saya akan memperjuangkan."pungkas kades kaliurip jajang


Red

TerPopuler