Ditolak Penerima, Kuota Rutilahu Sanusi di Desa Kemiri Karawang Diusulkan Dialihkan. 13 Usulan Warga, Baru 1 Turun, Justru Ditolak

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Ditolak Penerima, Kuota Rutilahu Sanusi di Desa Kemiri Karawang Diusulkan Dialihkan. 13 Usulan Warga, Baru 1 Turun, Justru Ditolak

Selasa, 25 Agustus 2026, Agustus 25, 2026

 


KARAWANG, DIANPOS.ONLINE.| – Proses pengajuan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menuai polemik. Salah satu penerima bantuan dari Dinas PRKP, Sanusi alias Uci RT 031 RW 006, justru menolak bantuan tersebut.


Kawiroh, Kaperwil Jabar Media Dianpos sekaligus pengusul 13 warga Desa Kemiri ke PRKP sejak Juni 2024, mengungkapkan sudah lebih dari 10 kali mendatangi kantor PRKP untuk menanyakan perkembangan.


“2019 pernah diusulkan lewat partai lain tapi zonk. Juni 2024 saya ajukan lagi. Saya ke PRKP bolak-balik sampai akhirnya diarahkan ketemu Pak Karna. Beliau sarankan lewat jalur partai biar cepat ACC,” ujar Kawiroh, Selasa (25/8/2026).


Dari 13 nama usulan Kawiroh, baru 1 nama yang turun yaitu Sanusi(Uci).

Sementara 3 unit lain untuk Desa Kemiri merupakan usulan dari pihak desa.


“Sudah jangan foto-foto terus, jangan minta KTP KK terus. Saya merasa seperti pengemis. Saya sudah tidak butuh bantuan, malu sama tetangga. Alhamdulillah sudah dikasih modal 15 juta sama Pak Haji,” kata Sanusi di hadapan Kawiroh dan temanya (AN) di rumah Sanusi (Uci).


Hal senada disampaikan istri dan anaknya, Rodiah. “Dibatalkan saja yang diajukan mba. Sekarang sudah ada yang ngurusin langsung dari Karawang,” ujarnya.


Menanggapi penolakan itu, Kawiroh berkoordinasi dengan Sekdes Gunawan dan perangkat desa Ismail.


“Karena sudah ada pernyataan penolakan secara lisan di depan saksi, saya akan mengajukan surat ke pimpinan PRKP untuk membatalkan kuota atas nama Sanusi (Uci)dan mengalihkannya ke 12 nama lain di daftar usulan no 1080 yang masih sangat membutuhkan,” tegasnya.


Ismail juga membenarkan adanya rencana survey lanjutan untuk Sanusi(Uci) pada September 2026. “Kalau yang bersangkutan menolak, ya silakan dialihkan saja biar tidak mubazir,” katanya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak PRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait pengalihan kuota tersebut.


Tentang Rutilahu

Program Rutilahu merupakan bantuan pemerintah untuk perbaikan rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu. Data penerima diajukan melalui desa, lembaga, dan anggota dewan, kemudian diverifikasi oleh Dinas PRKP. 


Red

TerPopuler