DPRD Kabupaten Karawang Gelar Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

DPRD Kabupaten Karawang Gelar Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

Rabu, 26 November 2025, November 26, 2025
Karawang.Dianpos.Online.|  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karawang Tahun 2026 bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Karawang, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam proses legislasi daerah menjelang pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2026

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, dan unsur Pemerintah Kabupaten Karawang. Kehadiran jajaran lengkap tersebut mencerminkan komitmen kelembagaan dalam memastikan Raperda yang disusun memiliki legitimasi dan dasar hukum yang kuat.

Penegasan Peran Legislasi DPRD

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penetapan Raperda merupakan salah satu wujud pelaksanaan fungsi legislasi yang diamanatkan Undang-Undang.
Raperda yang kita tetapkan hari ini telah melewati tahapan pembahasan yang komprehensif, mulai dari rapat komisi, rapat gabungan, hingga penyempurnaan melalui panitia khusus. Proses ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Karawang," ujar Ketua DPRD.

Ia juga menekankan bahwa setiap peraturan daerah yang ditetapkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Apresiasi Pemerintah Daerah

Mewakili Pemerintah Kabupaten Karawang, Bupati/Wakil Bupati (disesuaikan) menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam proses penyusunan regulasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan Raperda yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan, serta memastikan implementasinya berjalan efektif.
Kami menyampaikan penghargaan kepada DPRD yang telah bekerja keras dalam pembahasan dan penyempurnaan Raperda tahun 2026. Pemerintah daerah siap menindaklanjuti seluruh regulasi ini sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di Karawang, ujarnya.

Raperda Prioritas 2026

Sejumlah Raperda yang ditetapkan dalam rapat paripurna ini mencakup berbagai sektor yang menjadi prioritas daerah, mulai dari bidang pemerintahan, pelayanan dasar, pengelolaan aset, hingga peningkatan kualitas pembangunan sosial dan ekonomi. Raperda tersebut diharapkan mampu mendukung visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat Berlangsung Kondusif dan Penuh Kesepahaman

Selama proses paripurna, setiap fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan umum dan catatan strategis terkait implementasi Raperda. Meski beberapa pembahasan berlangsung dinamis, rapat berjalan tertib, kondusif, dan menghasilkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Penetapan Raperda tahun 2026 ini sekaligus menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program prioritas dan penyusunan regulasi turunan yang mendukung efektivitas kebijakan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.


Penutup

Dengan telah disahkannya Raperda tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan aturan di lapangan serta memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Karawang.


Red

TerPopuler