Subang.Dianpos.Online.| Pemerintahan Desa adalah tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri.
Namun bagaimana jika sebuah kantor desa tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan sepi pada saat jam-jam kerja, sudah kosong.
Kondisi demikian terjadi di Desa batangsari kecamatan Sukasari kabupaten Subang, terpantau tidak ada satu orangpun pegawai pemerintahan desa ada didalamnya, bahkan pintunya sudah di gembok, pada hari Selasa (25/11/25), sekira pukul 14.00 WIB.
Hal itu diketahui saat tim media melakukan kontrol sosial ke beberapa desa di Kecamatan Sukasari Hanya di Kantor Desa batangsari yang sudah sepi saat jam kerja.
Sangat disayangkan peraturan Bupati yang dibuat untuk memenuhi kewajiban perangkat desa yang dituntut untuk melayani masyarakat ditingkat desa, masih ditemukannya kantor desa yang sepi, ketika konfirmasi ke warga setempat ya rumah nya berdekatan dengan kantor desa, Bahwasannya, memang sering kosong seperti ini, bahkan hampir setiap hari suka sepi pada jam kerja, sebelum pada jam istirahat juga sudah pada pulang, Pungkasnya.
Team