Karawang — Dugaan adanya pengadaan tanpa transparansi mengemuka di SDN 1 Tempuran, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Sejumlah warga mengaku heran karena muncul aktivitas di lingkungan sekolah, namun tanpa papan proyek, tanpa informasi sumber anggaran, dan tanpa penjelasan resmi dari pihak sekolah. Kamis (27-11-2025)
Beberapa sumber masyarakat menyebutkan bahwa kegiatan tersebut terkesan “tutup mata publik”, sehingga memunculkan dugaan keras adanya proyek siluman yang tidak melalui prosedur standar. Padahal, setiap penggunaan dana pemerintah, baik dari BOS, DAK, maupun anggaran lainnya, wajib diumumkan secara terbuka.
“Ada pekerjaan, tapi tidak ada keterangan apa pun. Kita sebagai masyarakat jadi curiga,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ketiadaan dokumen visual, papan informasi, dan keterbukaan pihak sekolah membuat dugaan ketidakberesan semakin menguat. Warga menilai kondisi ini berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi dan berpotensi menyimpang dari regulasi pengadaan barang/jasa di lingkungan pendidikan.
Masyarakat Tempuran mendesak pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Karawang segera memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak semakin melebar dan menimbulkan spekulasi liar.
Hingga laporan ini diterbitkan, pihak SDN 1 Tempuran maupun dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi.
Kesimpulan awak media meminta kepada bupati Karawang atau kepala dinas pendidikan memanggil kepala sekolah atau pemborong proyek.
Tim