KARWANG.DIANPOS.ONLINE.| Kepala Sekolah SD Negeri Wadas 1,Ibu Hj.Khodijah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pungutan liar (pungli) terhadap rapor siswa. Klarifikasi ini diberikan dalam konferensi pers yang diadakan di ruang kepala sekolah pada Tanggal 21-06-2025
Menurut Ibu Hj.Khodijah tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan atau instruksi dari pihak sekolah yang mengarah pada pungutan biaya apapun yang tidak sah. "Kami di sini selalu berusaha untuk menjalankan sistem yang transparan dan mengedepankan kepentingan siswa. Tidak ada pungli yang terjadi di sekolah kami," jelasnya.
Terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan adanya biaya yang harus dibayar oleh orang tua siswa untuk memperoleh rapor, Kepala Sekolah mengungkapkan bahwa biaya yang dimaksud adalah kontribusi sukarela untuk kegiatan sekolah seperti pembelian perlengkapan ujian dan penyelenggaraan acara kelulusan, yang sebelumnya telah disosialisasikan dengan baik kepada orang tua."Ucap
"Kepsek Hj.khodijah juga menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk mendiskusikan apapun yang berkaitan dengan transparansi keuangan sekolah. "Kami siap menerima masukan dan kritik konstruktif dari masyarakat, dan kami akan terus berupaya memberikan layanan terbaik untuk anak-anak didik kami," tambahnya.
"Pemberitaan ini diharapkan dapat segera diluruskan untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat dan orang tua siswa. Pihak sekolah berkomitmen untuk menjaga integritas dan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SD Negeri Wadas 1 Teluk Jambetimur."Ujar Hj.Kohodijah Kepsek
Kesimpulan Kami dari pihak kepala sekolah maupun guru pengajar menegaskan bahwa di sekolah kami tidak ada pungutan apapun,apa yang di beritakan dan tidak sepersen pun kami pungut ke siswa dari kelas 1 sampai kelas 6."Tutup
Red