KARAWANG DIANPOS.ONLINE.| 28 Juni 2025* — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) secara resmi meluncurkan **Indeks Risiko Iklim Desa (IRID)** sebagai alat ukur untuk menilai tingkat kerentanan dan ketahanan desa terhadap perubahan iklim.
Peluncuran IRID ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembangunan desa berkelanjutan yang adaptif terhadap bencana dan perubahan iklim. IRID digunakan untuk mengidentifikasi desa-desa yang berisiko tinggi terhadap dampak iklim, seperti kekeringan, banjir, dan abrasi, sekaligus menunjukkan desa-desa yang telah memiliki ketahanan yang baik.
Menteri Desa menyampaikan bahwa data IRID akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan berbasis data desa, terutama dalam program pemberdayaan dan penguatan ekonomi desa yang ramah lingkungan.
> “Dengan IRID, kita dapat mengetahui kondisi faktual desa dalam menghadapi risiko iklim. Ini menjadi pijakan penting untuk mewujudkan desa tangguh iklim pada 2025 dan seterusnya,” ujar Menteri dalam pidatonya.
IRID disusun berdasarkan kombinasi data geospasial, sosial, ekonomi, dan lingkungan dari setiap desa di seluruh Indonesia. Hasil pemetaan IRID tahun 2025 menunjukkan peningkatan jumlah desa yang masuk kategori **berketahanan**, menandakan keberhasilan upaya mitigasi dan adaptasi di tingkat lokal.
Acara Irid di hadiri oleh Mentri desa,Anggota DPR RI Praksi Nasdem Camat,Wakil bupati,kepala desa SE kabupaten Karawang,anggota DPRD Karawang,Kapolres Karawang yang di wakilkan,kapolsek,dan warga Ciampel
Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan lembaga donor internasional, sebagai inovasi kebijakan berbasis data untuk memperkuat pembangunan berkelanjutan di pedesaan Indonesia.
Kesimpulan menteri desa menginginkan setiap desa yang ada di Karawang bisa menjalankan program Louncing Indeks Iklim desa tahun 2025 di kabupaten karawang."Tutup
Red