KARAWANG.DIANPOS.ONLINE.|— Gedung Bupati Karawang dan Gedung DPRD Karawang dikabarkan belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Fakta mengejutkan mengenai legalitas fasilitas milik pemerintah daerah tersebut diungkapkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang.
PHal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Karawang, Sukatmi, saat bertemu dengan DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Karawang. Status perizinan ini terungkap saat wartawan mempertanyakan legalitas sejumlah bangunan milik Pemda.
"Gedung Bupati dan DPRD Kabupaten Karawang belum ada PBG dan SLF-nya," ujar Sukatmi kepada wartawan, Rabu (16/09/2026).
Persoalan administrasi ini ternyata tidak hanya terjadi pada dua gedung utama tersebut. Sukatmi memastikan bahwa mayoritas bangunan gedung milik Pemda Karawang, termasuk kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan fasilitas lainnya, juga belum memiliki SLF.
"Semuanya belum ada SLF-nya," jelas Sukatmi secara terbuka.
Sebagai informasi, SLF merupakan dokumen krusial yang menyatakan bahwa suatu bangunan gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi secara teknis baik dari aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, maupun kemudahan sebelum bangunan tersebut digunakan.
Meskipun saat ini sejumlah fasilitas kedinasan belum mengantongi izin kelayakan, Pemda Karawang menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihak BPKAD berkomitmen untuk segera menyelesaikan pemenuhan dokumen regulasi bangunan tersebut dalam waktu dekat.
Sukatmi memastikan bahwa proses pengurusan izin untuk pusat pemerintahan dan legislatif tersebut akan langsung dikebut pada tahun anggaran ini untuk 6 gedung salah satunya gedung bupati Karawang dan DPRD Karawang."Tahun ini akan diurus PBG dan SLF gedung bupati dan DPRD karawang," ujarnya
"Kesimpulan kami awak organisasi media APPI meminta kepada BPK untuk memeriksa pertujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi karena ada beberapa gedung tidak memiliki PBG dan SLF di kabupaten Karawang."pungkasnya
Yanti
Kabiro
