![]() |
| Bupati Karawang VS Anggota DPR RI Jabar VII |
Karawang, 27 Februari 2026 - Pemerintah Kabupaten Karawang akan menjadi tuan rumah Silaturahmi Akbar Pers 2026 untuk wilayah Jawa Barat 7 yang mencakup Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Kegiatan ini akan diselenggarakan di Aula Husni Hamid pada 11 Maret 2026 mendatang, setelah mendapatkan persetujuan langsung dari Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam pertemuan dengan panitia pada Senin (23/2/2026) kemarin.
Ketua Panitia Silaturahmi Akbar Pers 2026 sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat persahabatan, solidaritas, dan sinergi antar insan pers mulai dari wartawan, redaktur, pemimpin redaksi, CEO media, hingga praktisi pers. Selain itu, acara juga menjadi sarana penyampaian aspirasi terhadap pemerintah daerah dan anggota DPR RI dalam rangka membangun kemandirian insan pers serta kerja sama media yang konstruktif.
Sekretaris Panitia, Nurdin Syam (Mister Kim), menegaskan peran strategis pers sebagai pilar keempat demokrasi yang menjaga ruang publik sehat, mencerdaskan masyarakat, memerangi hoaks, dan mendorong akuntabilitas pemerintah. Ia juga menyampaikan bahwa di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesat, kesejahteraan insan pers menjadi hal yang mendesak untuk diperhatikan.
Dalam agenda kegiatan, akan diadakan dialog antara insan pers dengan anggota DPR RI yang membidangi investasi, serta menghadirkan praktisi industri, asosiasi pengusaha, dan kamar dagang dan industri. Tujuan diharapkan insan pers tidak hanya bekerja sama dengan pemerintah tetapi juga mampu menjalin kemitraan dengan perusahaan industri di wilayah tersebut.
Red
