DIANPOS ONLINE
Dinpos online:||24 FEBRUARI 2026
Kecamatan Cibeber,Kab. Lebak Banten,Tambang Emas ilegal
Kab. Lebak,
Dugaan aktivitas tambang Emas ilegal di wilayah KP.CIKONENG,Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, kembali mencuat ke permukaan. Ironisnya, saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada sosok bernama Apang,Emis,Ujat dan mandor Erkan Rinta yang diduga kuat sebagai pemilik aktivitas tambang ilegal tersebut, justru memilih kabur menghindari wartawan.
Peristiwa ini menimbulkan kecurigaan besar bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut bukan hanya sekadar pelanggaran administratif semata, namun telah menjelma menjadi praktik mafia tambang emas yang menggurita dan diduga mendapat “perlindungan tak kasat mata” dari oknum-oknum tertentu.
Padahal, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari tambang ilegal di kawasan tersebut sangat masif—mulai dari hutan gundul, ancaman longsor, dan pencemaran air sungai.
Sayangnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, maupun pemerintah daerah.
Jika dibiarkan, praktek semacam ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Negara seperti menyerah kalah pada sekelompok orang yang merusak lingkungan demi kepentingan pribadi.
Desakan Keras kepada Aparat dan Pemerintah
Kami mendesak Kapolres Lebak, Polda Banten, hingga Mabes Polri untuk segera turun tangan dan membongkar jaringan tambang ilegal di kec.cibeber ini secara menyeluruh.
Begitu pula dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar tak tutup mata terhadap eksploitasi liar yang merugikan rakyat dan negara.
Pemerintah Kabupaten Lebak dan Gubernur Banten juga tidak boleh diam. Penindakan tegas harus dilakukan, bukan hanya kepada pekerja tambang kecil di lapangan, tapi juga kepada aktor intelektualnya—siapa pun itu.
Jika pemilik tambang, Emis,Apang dan mandor Erkan Rinta benar-benar tidak bersalah, seharusnya ia berani memberikan klarifikasi, bukan malah lari dan menghindar. Tindakan tersebut justru semakin memperkuat dugaan bahwa apa yang dilakukannya selama ini melanggar hukum dan bertentangan dengan kepentingan publik.
Saatnya Negara Hadir, negara tidak boleh kalah oleh mafia. Jika aparat dan pemerintah serius dalam komitmen terhadap lingkungan dan penegakan hukum, inilah momen yang tepat untuk membuktikannya. Jangan biarkan kec.cibeber menjadi contoh kelam bagaimana tambang ilegal bisa tumbuh subur di tengah lemahnya pengawasan dan keberanian aparat kami selaku media memantow jika tida ada tanggapan kami akan melakukan pengaduan ke mabes polri dan mabes TNI dan untuk menindak lanjut.(TIM.)