![]() |
| HUMAS UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA |
Karawang.Dianpos.Online.| Senin,23 Februari 2026 - Humas Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) Kabupaten mengeluarkan permohonan maaf yang sungguh-sungguh kepada seluruh rekan-rekan media massa terkait pemberitaan yang menyangkut satu individu tertentu yang telah beredar beberapa waktu terakhir.
Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan hari ini, pihak Humas menyampaikan bahwa terdapat informasi yang belum dapat disampaikan secara akurat dan menyeluruh dalam pemberitaan tersebut, yang berpotensi menyebabkan kesalahpahaman bagi khalayak umum maupun pihak yang terkait.
"Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media serta pihak yang menjadi fokus pemberitaan. Kami berkomitmen untuk lebih teliti dalam proses verifikasi informasi sebelum disampaikan ke publik, serta akan meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan akurasi pemberitaan ke depannya," ujar perwakilan Humas UNSIKA Kabupaten dalam pernyataannya.
Pihak Humas juga menyampaikan bahwa akan segera melakukan klarifikasi terkait informasi yang menjadi perhatian, dan akan menyampaikannya melalui saluran resmi yang telah ditetapkan untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat adalah benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
Surat permohonan Maaf Humas Unsika Karawang:
Permohonan Maaf atas Pemberitaan Terkait Interaksi dengan Media
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : Nur Ali , SH, MH
Jabatan : Humas
Staf Hubungan Masyarakat Universitas Singaperbangsa Karawang
Melalui surat ini menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan terbuka kepada seluruh rekan-rekan media massa, khususnya kepada pimpinan redaksi dan awak media yang merasa dirugikan atau tersinggung oleh pemberitaan dan menjadi perhatian publik serta profesi pers
Permohonan maaf ini saya sampaikan karena:
1. Persepsi Negatif yang Timbul
Adanya pemberitaan tersebut telah menimbulkan persepsi negatif terhadap cara komunikasi saya kepada insan pers, yang dipandang beberapa pihak sebagai kurang mencerminkan profesionalisme dan etika hubungan media yang baik
2. Dampak bagi Profesi Media dan Hubungan Institusi
Pemberitaan ini memicu reaksi dari sejumlah organisasi profesi pers yang menilai tindakan tersebut dapat merendahkan martabat profesi jurnalistik dan menimbulkan kesan pembatasan peliputan sesuatu yang saya tidak maksudkan dan menyesal apabila dipersepsikan demikian.
3. Komitmen terhadap Kebebasan Pers dan Etika Komunikasi
Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan bahwa saya menghormati kebebasan pers, menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta mendukung kerja jurnalis profesional tanpa hambatan atau intimidasi.
4. Kesalahan Persepsi dan Penanganan Komunikasi
Dalam pertemuan atau komunikasi yang terjadi, terdapat kemungkinan kesalahpahaman konteks atau cara penyampaian yang tidak sengaja menyinggung pihak media. Untuk itu, saya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kata-kata atau tindakan yang dianggap kurang tepat.
Dengan ini saya juga menyatakan keterbukaan untuk:
Menjalin komunikasi dan dialog yang lebih baik serta profesional dengan rekan media.
Mengoreksi bila terdapat kesalahan informasi melalui hak jawab atau klarifikasi resmi sesuai mekanisme jurnalistik.
Bekerja sama demi tujuan keterbukaan informasi publik yang sehat dan akurat.
Demikian surat permohonan maaf ini saya sampaikan dengan penuh rasa tanggung jawab, itikad baik, dan rasa hormat kepada rekan-rekan media. Semoga hubungan yang konstruktif antara institusi dan media massa dapat tetap dibina dengan baik.
23 Februari 2026
Hormat saya,
Humas Unsika
Nurhali
Kesimpulan saya selaku humas unsika dengan sangat tulus dari hati meminta permohonan maaf kepada seluruh awak media yang merasa terganggu atas ucapan yang sengaja maupun tidak sengaja."pungkasnya
Red
