Karawang.Dianpos.Online.| -- Cikampek Pemilihan Ketua RW 019 Dusun Vl Regency Desa Cikampek Utara secara demokrasi sudah selesai tanggal 2 Agustus 2026.
Namun sampai saat ini Umar selaku kepala desa tetap tidak mau mengeluarkan SK Pengangkatan Warsito sebagai Ketua RW 019 terpilih.
Karena merasa paling berkuasa di wilayah nya, sampai teguran Camat sebagai atasan saja dianggap angin lalu.
"Di Desa Cikampek Utara ini tidak ada urusan Camat, semua Saya yang menentukan ucap Umar dengan sombongnya.
Informasi dari narasumber pada saat musyawarah polemik ketua RW 019 di desa Cikampek Utara tanggal 15 Agustus 2026"yang tidak mau di tulis nama nya.
"Selanjutnya Kades Umar juga mengatakan pada musyawarah polemik ketua RW 019 tersebut, apa yang sudah saya putuskan tidak bisa di rubah lagi.ucapnya dengan nada lantang.
"Panitia Pemilihan Ketua RW 019, juga mengatakan kepada awak media, Kasie Pemerintahan kecamatan kotabaru sudah berulang kali membahas permasalahan ketua RW 019, namun tetap saja tidak dapat menyelesaikan. Ada apa sebenar nya dengan pihak kecamatan kotabaru "sampai seberani itu seorang kepala desa dengan sombongnya menentang arahan Camat kecamatan kotabaru "ucap panitia menutup pernyataan nya.
TIM
