KARAWANG,DIANPOS.ONLENE.|24 Agustus 2026 — Awak media di Kabupaten Karawang melaporkan kesulitan luar biasa dalam mengakses informasi terkait sejumlah isu di SMKN 1 Cilamaya. Kepala Sekolah yang seharusnya menjadi pintu utama konfirmasi, justru berulang kali tidak dapat ditemui dan terkesan sengaja menghindar.
Berbagai upaya telah dilakukan awak media untuk menemui Kepala SMKN 1 Cilamaya guna meminta klarifikasi dan informasi terkait berbagai hal yang berkembang di lingkungan sekolah. Namun hasilnya selalu nihil:
- Saat didatangi ke sekolah sering dikabarkan sedang keluar, ada urusan, atau sedang rapat di luar, kata satpam,
maupun Staf sekolah dan kerap memberikan jawaban tidak pasti atau beralasan pimpinan sedang sibuk, tanpa jadwal kepastian kapan bisa ditemui
Kesulitan mengakses kepala sekolah ini dinilai sangat tidak wajar dan menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi. Setiap lembaga pendidikan yang menerima dana negara memiliki kewajiban transparansi dan akuntabilitas. Menutup diri dari media sama dengan menutup diri dari pengawasan masyarakat.
Ketidakterbukaan ini justru memunculkan pertanyaan baru di kalangan masyarakat: Mengapa begitu sulit ditemui? Apakah ada hal yang tidak ingin diketahui publik?
Standar pelayanan informasi harus di patuhi
Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap lembaga penyelenggara pelayanan publik termasuk sekolah wajib memberikan akses informasi yang diminta masyarakat. Menghindar dan tidak memberikan kesempatan konfirmasi merupakan pelanggaran terhadap semangat keterbukaan tersebut.
Awak media dan masyarakat menuntut Kepala SMKN 1 Cilamaya Karawang untuk:
1. Segera bersedia ditemui dan memberikan konfirmasi atas isu yang berkembang
2. Membuka akses informasi sesuai ketentuan undang-undang, tidak lagi menghindar
3. Menetapkan jam atau mekanisme pelayanan informasi agar media dan masyarakat dapat berkomunikasi dengan baik
Kacadin dan dinas pendidikan provinsi Jawa Barat juga diharapkan turun tangan, mengingat sikap kepala sekolah yang sulit ditemui dapat merusak citra pelayanan pendidikan di daerah ini.(Indra)
