KARAWANG.DIANPOS.ONLINE.| – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan pendidikan di Kelurahan Tunggak Jati, Kecamatan Karawang Timur. Mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Karawang kini menjadi sorotan tajam wali murid setelah diduga kuat mengarahkan para orang tua siswa untuk membeli seragam sekolah di toko yang sudah ditentukan secara sepihak.
Kecurigaan semakin menguat setelah ditemukan fakta mencengangkan: sejumlah seragam yang dijual memiliki kualitas sangat buruk. Seragam muslim bahan tipis, batik yang kainnya terasa sangat tipis dan mudah robek, hingga seragam olahraga yang diduga merupakan barang bekas atau sisa milik sekolah lain, yaitu SMP Negeri 2 Karawang, yang kemudian hanya ditempeli logo dan nama SMP Negeri 4 Karawang.
“Sangat merugikan kami. Harganya mahal, tapi kualitasnya jauh dari harapan. Bahkan ada yang menyadari bahwa seragam olahraganya dulu milik sekolah lain, hanya diganti emblemnya saja,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/7/2026).
Para wali murid menilai kebijakan pengarahan pembelian seragam ke toko tertentu melanggar aturan pendidikan yang berlaku, di mana sekolah dilarang memaksa atau mengarahkan pembelian perlengkapan sekolah ke penjual tertentu. Selain itu, praktik pemakaian ulang seragam sekolah lain dengan hanya mengganti identitas dianggap merugikan siswa dan mencoreng nama baik dunia pendidikan di Karawang.
"Menurut wali murid harga baju sampai 1 juta dan tidak masuk akal seragam tipis dan baju olah raga sama celana tempelan,ini udah bener - bener merugikan kami.ucap wali murid tidak mau di sebutkan namanya
Saat awak media konfirmasi ke sekolh PLT kepsek terkait seragam tidak tau menahu karena itu kepsek lama terkait seragam sekolah karena waktu rapat kepsek lama hadir di tengah tengah wali murid terkait seragam sekolah. Ujar
Hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Wali murid berharap pihak berwenang segera menelusuri fakta di balik peristiwa ini dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran yang terjadi.
Kesimpulan kami awak media meminta kepada dinas pendidikan segera memanggil mantan kepsek SMPN 4 Karawang kelurahan Tunggak jati karena udah mencoreng dunia pendidikan.pungkas
Red
