HEBOH..! Proyek IPLT Senilai Hampir Rp4,6 Miliar Disorot, Diduga Ada Spesifikasi Khusus dan Rekayasa Tender

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

HEBOH..! Proyek IPLT Senilai Hampir Rp4,6 Miliar Disorot, Diduga Ada Spesifikasi Khusus dan Rekayasa Tender

Kamis, 30 Juli 2026, Juli 30, 2026

 


KARAWANG.DIANPOS.ONLINE.|– Sorotan kembali mengarah pada proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Karawang. Kali ini sejumlah elemen masyarakat dan awak media mempertanyakan transparansi pelaksanaan lelang proyek Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) yang nilainya mencapai hampir Rp4,6 miliar.

 

Dalam pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers, para pemerhati dan aktivis mempertanyakan kejelasan spesifikasi teknis yang dimuat dalam dokumen lelang. Diduga terdapat persyaratan yang dibuat secara khusus, sehingga seolah-olah hanya mengarahkan kemenangan kepada peserta tertentu saja.

 

"Betul tidak betul? Ada spesifikasi khusus yang disusun sedemikian rupa, sehingga menjadi syarat mutlak untuk bisa ikut lelang. Ada jaminan uangnya, spesifikasinya seperti apa? Benar tidak benar? Surat dukungan resminya bagaimana? Apakah pengecekannya dilakukan langsung di lokasi atau tidak? Apakah ada verifikasi yang sungguh-sungguh atau sekadar formalitas belaka?" tegas Nurdin syam ( Mr.Kim )

 

Pihaknya juga mengingatkan agar peristiwa yang pernah terjadi pada proses tender proyek Rumah Sakit yang diduga bermasalah dengan sistem bank lock tidak terulang kembali.

 

"Jangan sampai kejadian tender rumah sakit yang bermasalah terulang lagi. Ingat, ini bukan uang pribadi, ini uang negara, ini uang rakyat. Seluruh wartawan dan elemen kontrol sosial berhak memantau dan mengawasi penggunaannya. Jangan sampai dana rakyat hanya dimanfaatkan oleh satu golongan tertentu atau disalahgunakan lewat penyalahgunaan wewenang," tegasnya.

 

Para elemen masyarakat berharap aparat pengawasan dan penegak hukum segera menelusuri seluruh proses lelang tersebut mulai dari tahap persiapan hingga penetapan pemenang, agar tidak ada pihak yang dirugikan dan prinsip jujur serta adil tetap terjaga.


Sejumlah aktivis dan elemen media independen menggelar konferensi pers di salah satu ruang pertemuan wilayah Karawang, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini digelar untuk menyoroti dugaan praktik kongkalikong atau kolusi yang terjadi pada pengadaan barang dan jasa (Barjas) dalam sejumlah proyek pembangunan Pemerintah Kabupaten Karawang.

 

"Kami menduga kuat ada rekayasa dalam proses pengadaan barang dan jasa pada beberapa proyek pemerintah daerah. Hal ini terlihat dari spesifikasi yang dibuat seolah-olah disesuaikan hanya untuk pihak tertentu, serta ketidakjelasan pertanggungjawaban anggaran yang digunakan," tegas juru bicara rombongan.

 

Para aktivis juga menyayangkan minimnya informasi yang dapat diakses masyarakat mengenai rincian proyek, spesifikasi teknis, hingga nilai anggaran yang disiapkan. Mereka meminta Inspektorat Kabupaten Karawang, Kejaksaan Negeri, serta KPK untuk turun tangan melakukan audit dan penyelidikan mendalam guna membuktikan kebenaran dugaan tersebut.


Red

TerPopuler