Karawang.Dianpos.Online.| Sabtu, 27 Juni 2026 – Seorang pengurus Majelis Pimpinan Kecamatan dan Kabupaten (MPKT) Karang Taruna Kabupaten Karawang sekaligus pendidik mengecam keras tindakan penyekapan yang berindikasi penculikan terhadap seorang aktivis Karang Taruna dari Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun kemanusiaan.
Dalam pernyataannya, ia menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk tegas peristiwa yang menimpa rekannya sesama pemuda. “Saya mengecam keras segala bentuk intimidasi, penyekapan, maupun tindakan berindikasi penculikan yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap aktivis Karang Taruna Desa Tamelang. Hal ini adalah perbuatan yang melanggar hak asasi manusia dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika dibiarkan, indikasi perbuatan tidak bertanggung jawab tersebut dapat menimbulkan dampak buruk dan merusak iklim penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karawang secara keseluruhan.
Pihaknya meminta kepolisian beserta instansi berwenang untuk segera menindaklanjuti laporan dan memproses peristiwa ini secara transparan, adil, dan sesuai jalur hukum yang berlaku.
“Saya mendukung penuh Karang Taruna Kabupaten Karawang untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Di sisi lain, kami juga mendukung sepenuhnya Polres Karawang untuk mengusut tuntas dan menindak tegas setiap oknum yang terbukti terlibat, agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” imbuhnya.
Ia berharap peristiwa ini menjadi perhatian bersama, sehingga pemuda yang berjuang untuk kemajuan desa tidak merasa terintimidasi dan tetap dapat melaksanakan pengabdiannya dengan aman dan tenang.
Kesimpulan saya sebagai mpkt kabupaten Karawang meminta PH segera usut tuntas intimidasi dan penculikan terhadap aktivis karang taruna desa tamelang
Red
