KARAWANG.DIANPOS.ONLINE.| – Pelaksanaan agenda Reses Anggota DPR RI dari Komisi IX, dr. Hj. Nurrachadiana, M.H.Kes., di Gedung Dakwah Muhammadiyah Karawang menuai kekecewaan dari sejumlah awak media. Kegiatan yang mengusung tema "Advokasi dan Sosialisasi Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan" hasil kemitraan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut diwarnai isu diskriminasi terhadap jurnalis.
Sejumlah wartawan yang hadir untuk mendokumentasikan kegiatan, mengawal usulan aspirasi masyarakat, serta menyebarluaskan informasi penting terkait pelayanan kesehatan publik ini, menyayangkan adanya perlakuan tebang pilih terkait alokasi kemitraan anggaran publikasi (media).
Kekecewaan memuncak saat sejumlah jurnalis melakukan konfirmasi kepada salah satu tim teknis atau panitia reses terkait
transparansi anggaran untuk bagian media di titik tersebut.
Alih-alih mendapatkan jawaban yang solutif, pihak tim reses justru berdalih bahwa jatah anggaran media untuk titik Gedung Dakwah Muhammadiyah tidak ada karena sudah dihabiskan atau dialokasikan di lokasi reses yang lain.
"Kami hadir di sini menjalankan fungsi pers, memastikan publik tahu apa yang disosialisasikan oleh Kemenkes dan wakil rakyat mereka.
Sangat tidak adil jika anggaran yang bersumber dari negara untuk publikasi ini dikelola secara tebang pilih.
Media di titik ini seolah dianggap tidak ada," ujar salah satu wartawan di lokasi acara.
Hingga berita ini dimuat, belum ada respons atau klarifikasi resmi langsung dari dr. Hj. Nurrachadiana, M.H.Kes.
Panitia maupun perwakilan resmi Komisi IX DPR RI terkait keluhan manajemen anggaran reses dan tudingan perlakuan diskriminatif terhadap insan pers tersebut.
Para jurnalis berharap ada evaluasi ketat agar fungsi kemitraan antara legislatif dan media dapat berjalan transparan tanpa ada pemilah-milahan wilayah.
