![]() |
| Penimbunan Solar |
Karawang.Dianpos.Online.| Sebuah gudang penyimpanan solar yang sebelumnya sempat ditutup sementara di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, dilaporkan kembali beroperasi. Aktivitas tersebut kembali menjadi sorotan warga setempat yang mempertanyakan legalitas operasional gudang tersebut.
Menurut informasi yang beredar di lapangan, gudang tersebut diduga menjalankan aktivitas distribusi solar yang belum sepenuhnya jelas perizinannya. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status legalitas usaha tersebut.
Di sisi lain, muncul pula isu mengenai adanya dugaan praktik tidak etis yang melibatkan sejumlah oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan. Oknum tersebut disebut-sebut meminta sejumlah uang dengan dalih “take down” atau penghapusan pemberitaan yang telah dipublikasikan terkait aktivitas gudang tersebut.
Menanggapi hal itu, pihak pengelola gudang dikabarkan merasa keberatan dan mengaku dirugikan atas dugaan tindakan tersebut. Mereka menyebut praktik semacam itu sebagai bentuk tekanan yang tidak dapat dibenarkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari organisasi kewartawanan maupun aparat penegak hukum terkait kebenaran informasi tersebut. Diharapkan pihak terkait dapat segera melakukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut guna memastikan fakta yang sebenarnya serta menjaga integritas profesi jurnalistik.
Red
