Kegiatan Polantas Menyapa, Serukan Keselamatan Berkendara Kepada Rider Ojol di Jalan Raya Klari

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Kegiatan Polantas Menyapa, Serukan Keselamatan Berkendara Kepada Rider Ojol di Jalan Raya Klari

Jumat, 13 Maret 2026, Maret 13, 2026

 

POLRES KARAWANG

Karawang.Dianpos.Online.| Polres Karawang - Dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas di jalan raya, anggota Satlantas Polres Karawang, Bripka Syarif Hidayat melaksanakan rutinitas kegiatan patroli dialogis.


Pasalnya, kegiatan edukasi melalui dialog ini ditujukan kepada driver Ojeg Online (Ojol) di Jalan Raya Klari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Kamis (12/3/2026).


Seperti yang diketahui, patroli dialogis dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan Kamseltibcarlantas, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban pengendara di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Sudiriyanto menjelaskan, bahwa patroli dialogis adalah salah satu sarana untuk mengetahui seputar informasi maupun masukan terkini dari komunitas Ojol terkait Kamseltibcarlantas.


"Hal itu tentu saja untuk memaksimalkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Karawang," lanjut perwira Polri itu.


Kasat Lantas menambahkan, selain untuk melihat secara langsung aktivitas di Pangkalan Ojol, tak lupa pihaknya menyampaikan pesan-pesan keselamatan di jalan raya, agar dapat dipatuhi oleh mereka.


Tujuannya agar mereka mampu mengantisipasi gangguan Kamseltibcatlantas, sekaligus mampu untuk berlaku tertib dalam berlalu lintas.


"Mari kita tumbuhkan keakraban satu sama lain, agar kekompakan tetap terjaga, yang nantinya bisa meningkatkan kebersamaan di dalam memelihara lingkungan yang harmonis dan tertib," katanya.


Seperti yang dilakukan personel Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang, Bripka Syarif Hidayat, yang mengingatkan para rider Ojol untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap gangguan Kamseltibcarlantas.


Oleh karena itu jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.


"Jika suatu waktu terjadi gangguan kamtibmas, segera melaporkannya ke Kantor Polisi terdekat, atau bisa menghubungi Lapor Pak Kapolres," pungkasnya.


Red

TerPopuler