![]() |
| POLRES KARAWANG |
Karawang.Dianpos.Online.| Polres Karawang - Anggota Polsek Klari Polres Karawang yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cibalongsari, Kec Klari, Karawang memberikan imbauan kepada kedua remaja agar tidak menggunakan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Himbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lingkungan wilayah hukum Klari. Kamis (12/03/2026).
Dalam kegiatan sambang dan pembinaan kepada remaja, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar dapat menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat, khususnya pada malam hari. Selain itu, penggunaan knalpot tersebut juga melanggar aturan lalu lintas yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi oleh pihak kepolisian.
Petugas juga mengajak para remaja untuk lebih bijak dalam memodifikasi kendaraan serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Remaja diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro secara terpisah mengatakan, Melalui kegiatan pembinaan ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia berharap kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja, semakin meningkat dalam mematuhi aturan berkendara dan menjaga ketenangan lingkungan.
Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah
Red
