Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Minggu, 11 Januari 2026, Januari 11, 2026

 

POLRES KARAWANG

Karawang.Dianpos.Online.| Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aipda Endri Giri Felani melaksanakan sambang sekaligus Sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Sabtu (10/01/2026)


Dalam kegiatan sambang sekaligus Sosialisasi TPPO kali ini. Anggota Bhabinkamtibmas mengunjungi warga Dusun Krajan Desa Medangasem Kec.Jayakerta Kab.Karawang 


Megiatan Sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah adanya oknum penyalur Tenaga kerja yang menjanjikan bekerja ke luar negeri secara ilegal


Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, giat ini dalam rangka melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga, Untuk bersama-sama mencegah masuknya penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja diluar negeri dengan gajih yang menggiurkan ," ujar Kompol Edi Karyadi

Minggu (11/01/2026)


Menurut Kapolsek, Sosialisasi TPPO merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Polsek Rengasdengklok terhadap masyarakat


“Sosialisasi TPPO ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Rengasdengklok dan akan kami lakukan secara intens sampai masyarakat faham tentang bahaya TPPO, Perlu kami sampaikan juga apabila ada keluarga atau saudara yang menjadi korban TPPO untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat," ujar Kapolsek


Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah


Red

TerPopuler