![]() |
| WANTED |
Bekasi.Dianpos.Online.| 13 Januari 2026 – Sejumlah orang termasuk seorang peserta dari LPK mengaku terjebak dalam program yang disebut "dana talang" yang ditawarkan oleh sebuah perusahaan yang diketuai oleh si Asep sebagai Direktur Utama. Korban menyampaikan bahwa awalnya mereka ditawari kesempatan untuk membantu perusahaan yang mengaku mengalami kesulitan membayar gaji karyawan selama hampir dua bulan.
"Pada tahap pertama, korban memberikan dana talang senilai Rp200 juta dengan janji mendapatkan imbalan sebesar 5% dari total dana tersebut. Namun, pembayaran imbalan tersebut tidak berjalan lancar dan memakan waktu hingga 2-5 bulan. Setelah itu, pihak perusahaan kembali meminta dana talang dengan nominal yang lebih besar, yaitu sekitar Rp500 juta, dengan sistem yang disebutkan melibatkan 3 invoice selama 1 bulan setiap satuannya."ujar korban yang tidak mau di sebut namanya
Meskipun ada perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Direktur ke-2 sebagai penerima dana, ternyata janji untuk mengembalikan pokok dana talang tidak ditepati. Korban hanya mendapatkan sebagian imbalan, sedangkan pokoknya tidak pernah dikembalikan. Pihak perusahaan bahkan memberikan alasan berbagai macam dan menyatakan akan menggadaikan mesin yang tidak menjadi milik mereka sendiri.
Belakangan ini, si Asep hilang dan tidak dapat dihubungi lagi. Korban bersama dengan korban lainnya pernah mengejarnya hingga ke Banten ke rumah kakaknya, namun datang terlambat karena si Asep sudah pergi sebelum mereka tiba. Informasi dari RT setempat menyebutkan bahwa rumah yang diduga milik si Asep dibangun dengan ukuran yang cukup besar, dan beberapa mobil yang diduga milik investor pernah terlihat parkir di lokasi tersebut. Saat ini, korban sedang berusaha mencari jalan keluar hukum terkait kasus ini mengingat pihak yang bersangkutan sudah tidak dapat ditemukan.
Kesimpulan kami meminta kepada pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang atas nama Asep direktur pertama PT.Artha Masindo Nusantara karena kita dan rekan rekan yang lain udah jerah atas pelaku Asep karena kerugian mencapai Milyaran Rupiah."Pungkasnya
Red
