Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Warga Desa Dewisari
Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Warga Desa Dewisari

Kamis, 25 Desember 2025, Desember 25, 2025

 

POLRES KARAWANG

Karawang.Dianpos.Online.| Polres Karawang – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan sambang sekaligus memberikan penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga Desa Binaan, Rabu (24/12/2025)


Kegiatan penyuluhan dilakukan secara rutin jajaran Kepolisian sektor Rengasdengklok khususnya oleh Bhabinkamtibmas. Hal ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Bahaya TPPO 


Dalam kegiatan penyuluhan TPPO kali ini Bhabinkamtibmas Desa Dewisari Bripka Wawan memberikan himbauan kepada masyarakat Dusun Pacing desa Dewisari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang



Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, penyuluhan TPPO yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas, agar masyarakat faham apabila menemukan adanya indikasi mengarah ke TPPO yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja di luar negeri," Kata Kompol Edi Karyadi,

Rabu (24/12/2025)


Kapolsek menegaskan, agar masyarakat segera melaporkan apabila ada diantara keluarga atau tetangga yang menjadi korban TPPO 


"Segera Laporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila mengetahui ada sanak family yang menjadi korban TPPO. Hal ini agar dapat segera ditindak lanjut pihak Kepolisian," Ujar Kapolsek


Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah



Red

TerPopuler