Karawang.Dianpos.Online.| Pada Jumat, (24 - 10 - 2025) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum yang berkeadilan serta memberikan harapan baru bagi masyarakat di tahun 2025. Melalui berbagai program dan inovasi, Kejari Karawang berupaya menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, profesional, dan humanis.
"Kepala Kejaksaan Negeri Karawang menyampaikan bahwa lembaganya tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan dan pembinaan masyarakat. “Kami ingin menghadirkan keadilan yang menumbuhkan kepercayaan publik. Penegakan hukum bukan semata menghukum, tetapi juga mengedukasi dan memulihkan keadilan sosial,” ujar Dedy Irwan Virantama, S.H.,MH
Dalam menjalankan tugasnya, Kejari Karawang juga aktif menggulirkan program Restorative Justice, yang mengedepankan musyawarah dan penyelesaian damai bagi perkara-perkara tertentu. Program ini dinilai efektif dalam memulihkan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.
"Selain itu, Kasih Intel Kejari Karawang meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi administrasi, percepatan layanan tilang, serta penyuluhan hukum di berbagai desa dan sekolah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat."ucap Sigit Muharan
Dengan semangat tegakkan keadilan, hidupkan harapan, kejaksaan negeri karawang menegaskan tekadnya untuk terus menjadi pelindung kepentingan masyarakat dan penegak hukum yang terpercaya."pungkasnya
"Kesimpulan kasie intel menginginkan kabupaten Karawang khusus warganya bisa melaporkan kejari Karawang untuk bisa mendapatkan keadilan."tutur Kasie Intel Sigit Muharam
Red