Karawang.Dianpos.Online.| Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satlantas Polres Karawang dan pihak terkait lainnya melaksanakan razia gabungan dalam rangka optimalisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan, Kamis (16/10/2025).
Kepala Pusat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Karawang, Hendrian Utama menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan BBN kendaraan.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di ruas jalan. Kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap atau belum membayar pajak kendaraan bermotor dan BBN kendaraan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hendrian menambahkan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor dan BBN kendaraan untuk menghindari sanksi dan denda.
"Pihak Satlantas Polres Karawang akan terus mendukung kegiatan ini dengan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak mematuhi ketentuan lalu lintas dan pajak," ujarnya.
Dengan adanya razia gabungan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan BBN kendaraan.
"Kami berharap melalui razia ini dapat meningkatkan pendapatan daerah Jawa Barat dari sektor pajak kendaraan bermotor, sehingga dapat digunakan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur di daerah," pungkas Hendrian Oetama, SE
Red