Karawang.Dianpos.Online.| Proyek pembangunan turap yang dikerjakan oleh CV Aspirasi Luhur dengan nilai kontrak mencapai Rp.800 juta di depan RSUD Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, diduga kuat mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu proyek, maupun rompi keselamatan saat bekerja. Selain itu, lokasi proyek juga terlihat minim rambu peringatan dan pembatas area kerja, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas di sekitar kawasan rumah sakit tersebut.
Sejumlah warga sekitar mengaku khawatir atas kondisi tersebut. “Setiap hari banyak kendaraan lewat sini, tapi proyeknya nggak dikasih pembatas atau tanda bahaya, apalagi di depan rumah sakit,” ujar salah satu warga Rengasdengklok.
Hingga kini, pihak CV Aspirasi Luhur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran K3 tersebut. Sementara itu, pihak Dinas PUPR Karawang diminta untuk turun tangan melakukan pengawasan agar pelaksanaan proyek sesuai dengan standar keselamatan kerja dan tidak membahayakan publik.
Sangat di sayangkan salah satu pekerja tidak memakai sepatu maupun sedal di biarkan begitu saja,ipekerja yang tidak pake pengaman kaki bisa menyebabkan luka d kaki,ni akibat kurang pengawasan dilapangan
Saat awak media konfirmasi oleh salah satu pekerja yang tidak mau di sebut nama terkait mandor jawabannya simple mandor datang Minggu kemarin cuma dua hari itu juga kontrol bahan baku hari ini beliau tau datang gak nya tidak tau.
Awak media kecewa dengan pengawas di lapangan minim pengawasan padahal proyek tersebut udah berjalan 6 hari.
Kesimpulan awak media meminta dinas PUPR Karawang tegur cv.aspirasi luhur karena tidak mengindahkan K3."tutupnya
Tim Media