![]() |
| BAPENDA |
Karawang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengucapkan selamat menyambut Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat dan wajib pajak di wilayah Kabupaten Karawang. Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menyampaikan harapan agar tahun baru dapat membawa berkah, kemakmuran, serta peningkatan kepatuhan pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
Dalam pesan tahun barunya, Sahali mengapresiasi kontribusi seluruh wajib pajak yang telah aktif memenuhi kewajiban pada tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa pada tahun lalu, Bapenda telah melaksanakan berbagai program keringanan pajak, seperti penghapusan denda untuk seluruh jenis pajak daerah tertunggak hingga Juni 2025 dan diskon hingga 50 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sesuai tahun pajak, yang telah memberikan manfaat bagi banyak masyarakat.
"Kami berharap di Tahun 2026, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat semakin diperkuat. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan terus dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat," ujar Sahali.
Selain itu, Bapenda juga menginformasikan bahwa pada awal tahun 2026 akan ada beberapa langkah strategis untuk mempermudah pelayanan pajak, termasuk penyempurnaan sistem pembayaran online dan peningkatan sosialisasi mengenai berbagai jenis pajak daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi.
Bapenda Kabupaten Karawang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Tahun 2026 sebagai tahun yang lebih baik, dengan terus mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan dalam membayar pajak.
Apakah Anda ingin mengetahui lebih detail mengenai layanan atau program baru yang akan dijalankan Bapenda Kabupaten Karawang pada tahun 2026?
