![]() |
| POLSEK KLARI |
Karawang.Dianpos.Online.| Polres Karawang - Senin (15/12/2025), Bhabinkamtibmas Polsek Klari, Polres Karawang Aiptu Ali Nurdin bersama Babinsa Koramil 0412/Klari Serka Nandang melaksanakan kegiatan sosialisasi nomor WhatsApp terbaru layanan pengaduan “Lapor Pak Kapolres” ( 08138888110 ) kepada warga binaan, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol. H. Andryan Nugraha. SH, saat dikonfirmasi mengatakan, Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan bahwa nomor WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan informasi, pengaduan, maupun laporan terkait gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Diharapkan, melalui layanan ini, masyarakat Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Karawang, dapat lebih mudah dan cepat berkomunikasi dengan pihak kepolisian.
Selain sosialisasi nomor layanan pengaduan, petugas juga mengimbau warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga, yang menyambut baik adanya layanan pengaduan berbasis WhatsApp sebagai sarana komunikasi yang cepat, mudah, dan efektif antara masyarakat dengan kepolisian.
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah
Red
