KARAWANG.DIANPOS.| Hari ini, tanggal 23 April 2024, telah dimulai proses seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Proses seleksi ini akan berlangsung hingga tanggal 29 April 2024. Seleksi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024.
Mari Fitriana, Ketua KPU Karawang menjelaskan ,bahwa proses seleksi anggota PPK dan tingkat kecamatan merupakan tahapan krusial dalam Pilkada 2024.
“Proses tahapan Pilkada sudah mulai berjalan dan saat ini sudah masuk dalam seleksi pendaftaran badan Adhoc yaitu PPK dan tingkat kecamatan. Dan kami harap pada proses pendaftaran ini bisa berjalan lancar,” ujar Marie.
Seleksi calon anggota PPK dan ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka yang terpilih memiliki kualifikasi dan kapasitas yang sesuai untuk menjalankan tugas-tugas penting dalam penyelenggaraan Pilkada.
Adapun tahapan seleksi tersebut mencakup penilaian berbagai aspek, termasuk kemampuan manajerial, pengetahuan tentang proses pemilihan, serta integritas dan komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi.
Diharapkan proses seleksi ini dapat berjalan lancar dan transparan sehingga dapat menghasilkan calon anggota PPK dan yang berkualitas untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.tutup (Red)