KARAWANG.DIANPOS.| jawa barat saya selaku media sebagai kontrol sosial wajib. Menanyakan hak kinerja saya saya kelaripikasi ke warga menanyakan papan informasi
Setiap warga yang di tanya papan informasi tidak ada sedangkan papan informasi diwajibkan harus ada di keranjang UUD nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan papan informasi publik
Jangankan sempatnya urgen wartawan LSM atau ormas masyarakat setempat pun harus mengetahui dengan anggaran tersebut di keenakan dari rakyat untuk rakyat
Apakah kepala desa cikarang di Duga menyembunyikan anggaran dan apakah banyak kelalaian untuk membuat papan informasi
Pada hari jumat 29 maret 2024 menurut pantauan media one line Dianpos dilokasi proyek mengatakan bahwa salasatunya proyek pengerjaan jalan japak
Yang bersumber dari dana desa cikarang hingga kini tidak ada papan nama proyek fisik yang terlihat kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa
Dan sampai kapan serta dikerjakan siapa karena tidak ada papan nama proyek yang di pasang di lokasi proyek jalan japak padahal harusnya proyek di kerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum tutup (Iyus)