Karawang.Dianpos.Online.| Selasa, 13 - Mei 2026 – Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Karawang menghadiri kegiatan pengukuhan dan pemberian hak paten produk unggulan masyarakat yang digelar di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon, Kamis (14/5/2026). Kegiatan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah dalam melindungi karya cipta sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasaran yang lebih luas.
Acara yang berlangsung di balai kecamatan ini dihadiri pula oleh Camat Cilamaya Kulon, para pejabat terkait, perangkat desa, serta puluhan pelaku usaha dan pengrajin lokal yang produknya telah resmi mendapatkan perlindungan hak kekayaan intelektual. Dalam kesempatan tersebut, diserahkan sertifikat paten dan hak cipta untuk berbagai produk unggulan daerah, mulai dari produk makanan olahan, kerajinan tangan, hingga hasil pertanian dan perikanan khas Cilamaya Kulon.
Kepala Dinas UMKM Karawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian hak paten ini merupakan langkah strategis agar produk karya masyarakat memiliki kepastian hukum, terhindar dari pembajakan, serta memiliki nilai jual dan kepercayaan yang lebih tinggi di mata konsumen. Menurutnya, perlindungan hukum atas produk adalah syarat utama agar UMKM daerah mampu bersaing, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga hingga tingkat provinsi dan nasional.
“Paten ini adalah aset berharga bagi pelaku usaha. Ketika sebuah produk sudah memiliki paten, berarti kualitas dan keunikannya sudah diakui negara. Ini menjadi modal besar bagi masyarakat Cilamaya Kulon untuk mengembangkan usahanya lebih besar lagi, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga maupun desa,” ujar beliau.
Ia juga menjelaskan, pihaknya terus mendorong dan memfasilitasi proses pengurusan hak kekayaan intelektual bagi seluruh UMKM di Karawang. Dinas UMKM berkomitmen memudahkan administrasi, memberikan pendampingan teknis, serta membantu promosi produk-produk yang telah memiliki sertifikasi dan perlindungan hukum agar lebih dikenal luas.
Sementara itu, Camat Cilamaya Kulon menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian pemerintah kabupaten. Ia menyebutkan bahwa wilayahnya memiliki banyak potensi sumber daya alam dan karya kreatif masyarakat yang luar biasa, namun selama ini belum banyak yang terdata dan terlindungi secara hukum. Melalui kegiatan ini, ia berharap semangat warga untuk berwirausaha semakin tumbuh dan berkembang.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Dinas UMKM. Kini produk-produk warga kami sudah sah, aman, dan berhak milik sepenuhnya. Ini akan memacu semangat kami untuk terus berinovasi dan menghasilkan produk berkualitas,” kata Camat.
Salah satu penerima sertifikat paten, pengrajin makanan khas setempat, mengaku sangat senang dan bangga. Ia merasa usahanya kini lebih terlindungi dan berharap dengan adanya paten, produknya bisa masuk ke pasar ritel modern dan menembus pasar luar daerah.
Kegiatan ini ditutup dengan peninjauan pameran produk unggulan Cilamaya Kulon yang dipamerkan di lokasi acara. Dinas UMKM juga menegaskan akan terus menggelar kegiatan serupa di kecamatan-kecamatan lain agar semakin banyak produk Karawang yang terdaftar, terlindungi, dan semakin mendongkrak perekonomian masyarakat di tingkat akar rumput.
Red
