Sosialisasikan TPPO, Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Kunjungi Warga Desa Kalangsurya
Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Sosialisasikan TPPO, Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Kunjungi Warga Desa Kalangsurya

Selasa, 06 Januari 2026, Januari 06, 2026

 

POLRES KARAWANG

Karawang.Dianpos.Online.| Polres Karawang - Personil Polsek Rengasdengklok Polres Karawang gencar sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Wilayah hukum Polsek Rengasdengklok


Hal ini dilakukan, dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya TPPO yang dilakukan oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan dapat mempekerjakan masyarakat diluar negeri


Seperti yang dilakukan anggota unit samapta Aiptu Santo bersama Aipda Kusman memberikan himbauan TPPO kepada masyarakat di dusun Pulosari Desa Kalangsurya Kec.Rengasdengklok,selasa (06/01/2026)


Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. menjelaskan, sosialisasi TPPO sangat penting dilakukan kepada masyarakat, agar masyarakat faham terkait bahaya TPPO


"Sosialisasi TPPO sangat penting, Hal ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya TPPO yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang membujuk masyarakat agar mau bekerja diluar negeri dengan iming - iming gajih yang sangat besar ," Ujar Kompol Edi Karyadi, Selasa (06/01/2026)


Kapolsek Berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan sekitar.


"Dengan adanya Sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada serta dapat mencegah bila ada oknum sponsor ilegal yang membujuk kepada keluarga maupun masyarakat sekir, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat bila menemukan oknum sponsor ilegal ," Tutup 


Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah



Red

TerPopuler