Karawang.Dianpos.Online.| Sejumlah orang tua murid di SDN Cibalongsari 3, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mengeluhkan kewajiban pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dibebankan kepada siswa di awal tahun ajaran baru.
Keluhan ini muncul karena para wali murid merasa keberatan dengan biaya tambahan yang harus dikeluarkan di luar kebutuhan sekolah yang sudah ditanggung oleh pemerintah melalui program BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Salah satu orang tua murid menyebutkan bahwa LKS tersebut tidak dijelaskan sebelumnya dalam rapat orang tua dan terkesan diwajibkan.
Kami bingung, katanya sekolah gratis, tapi tetap diminta beli LKS. Kalau satu dua buku masih bisa, ini banyak dan cukup memberatkan," ujar seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Padahal, sesuai dengan aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pihak sekolah tidak diperkenankan mewajibkan pembelian buku atau LKS tertentu, apalagi jika bersifat mengikat dan tanpa persetujuan orang tua.
Sejumlah pihak berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang dapat segera turun tangan untuk mengevaluasi praktik tersebut agar tidak memberatkan siswa dan orang tua, serta memastikan kebijakan pendidikan gratis berjalan sesuai aturan."Pungkas
Kesimpulan kami dari orang tua murid meminta kepada pihak sekolah untuk tidak menjual buku sebanyak itu untuk siswa."Tutup
Red