Dinas Lingkungan Hidup Karawang Menggelar Rapat Koordinasi Terkait Lokasi Ber-SK IPHPSP, Perhutani Telukjambe Barat

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Dinas Lingkungan Hidup Karawang Menggelar Rapat Koordinasi Terkait Lokasi Ber-SK IPHPSP, Perhutani Telukjambe Barat

Rabu, 19 Maret 2025, Maret 19, 2025
KARAWANG.DIANPOS.ONLINE.| Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, melalui Sekdin Dlhk,Meli bersama Perhutani, Dinas Kehutanan CDK Wilayah 2 Purwakarta, Pemerintah Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, dan Satpol PP menggelar rapat koordinasi terkait aduan mengenai lokasi yang dipake pembuangan sampah tertentu pada hari Rabu 19 Maret 2025.

Dalam rapat tersebut, pihak Perhutani dan Dinas Kehutanan CDK Wilayah 2 Purwakarta menjelaskan bahwa lokasi yang diadukan telah memiliki Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial Perorangan (IPHPSP) yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Gabungan Kelompok Tani Margakaya Telukjambe Barat (GKTMTB).  

Sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup akan mengundang pemegang SK IPHPSP untuk hadir di kantor DLH guna membahas lebih lanjut mengenai pemanfaatan dan pengelolaan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  

Demikian hasil rapat yang telah dilaksanakan, diharapkan koordinasi lebih lanjut dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat."Pungkas

(DA)

TerPopuler