KARAWANG.DIANPOS.| 18 - 11 -2024 Inspektorat Menerima Audensi Dari 13 Ormas Gabungan dari Ciampel ada Hari Senin Kabupaten Karawang
Dengan adanya Audensi kali ini 13 Ormas gabungan menginginkan Desa parungmulya itu dilakukan audit dan karena ini mendekati Pilkada
Dalam pengaduan 13 Ormas se kecamatan Ciampel kami akan mengaudit bulan November sampai akhir Nopember kita belum bisa melaksanakan pengawasan apa yang dimohonkan oleh teman-teman dari 13 LSM Se Kecamatan Ciampel Jabar
Insya Allah kita akan dilakukan pengawasan di awal Desember untuk dilakukan pengawasan atau audit di Desa Parung Mulya nah ini dana desa itu memang digelontorkan setiap tahun tapi inspektorat dalam hal ini dalam pengawasan sesuai permen nomer 73 tahu 2020 bahwa pengawasan itu dilakukan bukan cuma hanya invetor sebenarnya termasuk kecamatan BPD ada di situ ada kinerjanya dari Kecamatan juga ada sesuai Permendagri 73 ini kan sebenarnya lebih dekat di BPD maupun di kecamatan setempat
Inspektorat harus ada dasar untuk melakukan pengawasan walaupun kita tidak melakukan pengawasan secara populasi 297 Desa Kenapa karena waktunya cukup panjang belum lagi ada review belum lagi ada pengawasan-pengawasan yang lain terkait permintaan ataupun audit yang Memang sebagai mandatory dari usaha jadi saya pikir Desa ini beberapa hal bahwa memang kita dari 97 Desa setiap tahun paling hanya sekitar 70-an Desa lah sampai 72 Desa Saya memang tidak dilakukan audit populasi sebanyak 297 Desa se kabupaten karawang
Harapan kedepan inspektorat karena waktunya jadi sampling terkait yang disampaikan apa yang kita sampaikan terkait anggaran dan penyalahgunaan jabatan kepala desa setelah Pilkada inspektorat akan melakukan pemeriksaan."Pungkasnya
Red