KARAWANG.DIANPOS| SDN Tamelang 1 di Duga Menjual buku LKS,,beredar di kabupaten Karawang 20/7/2024salasatu sekolah menjual buku LKS,,Kepada siswa kelas ,4,,dengn niley pantastis RP,180.000
dalam pelaturan lembaga pendidikan mulai dari tingkat SDN,negri menerima bantuan dana bos, biaya operasional sekolah tapi salah satu sekolah yang nakan untuk mencari keuntungan di sekolah keuntungan sedangkan Menteri pendidikan nasional (permendiknas)NO2 tatuh2008,, tentang buk,pasal(11) melarang sekolah menjadi distributor atau menggencar buku kepada peserta
Pada udang-udang no,3tauh,2017 juga mengatur sistem perbukuan tata kelola pembukaan yang dapat meyalukan dan terpadu yang mencakup
Maka dari ituh buku LKS, pelajaran jangan sampai di jual belikan dalam luang lingkung sekolah namun dasar saat kami menanyakan kepada oknum kepala sekolah SDN 1 TAMELANG bahwa dia bilang tida menjual buku yang menjual Inisial"R" yang di Duga memasukan buku LKS tersebut Kepada Oknum kepala sekolah hanya bisa menyiapkan data-data siswa yang mau beli buku LKS sedangkan dalam aturan yang berlaku di dinas pendidikan nasional dilarang mengambil data siswa di dalem sekolah jika seaydayah data ngambil dari pihak sekolah diduga kerja sama utuk melakukan bisnis di dalem sekolah demi merai keuntungan. Pangkas (Salman)