Respons Cepat Laporan Warga, Polres Karawang Amankan Tiga Terduga Pelaku Tawuran di Lemahabang

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Respons Cepat Laporan Warga, Polres Karawang Amankan Tiga Terduga Pelaku Tawuran di Lemahabang

Selasa, 14 Juli 2026, Juli 14, 2026

 


KARAWANG.DIANPOS.ONLINE.| – Personel Sat Samapta Polres Karawang di bawah pimpinan AKP Wahyu Kurniawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran yang terjadi di Jalan Selang, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Selasa (14/7/2026) dini hari.


Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan mengatakan, dari hasil respons cepat tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tawuran beserta sejumlah barang bukti.


“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Sat Samapta segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Selanjutnya para terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada piket Reskrim Polsek Lemahabang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial P (23), R (21), dan F (18). Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam Android.


Polres Karawang tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk aksi kriminalitas jalanan, termasuk tawuran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.


“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.


Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lemahabang untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Red

TerPopuler