Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMA Negeri 1 Cibeber Jadi Sorotan, Pengelolaan Anggaran Diminta Diaudit

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMA Negeri 1 Cibeber Jadi Sorotan, Pengelolaan Anggaran Diminta Diaudit

Rabu, 08 Juli 2026, Juli 08, 2026




Lebak Banten, Dianpos.Onlene.|Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler di SMA Negeri 1 Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjadi sorotan. Kepala sekolah, Imas Tatu Srimulyani, S.Pd.I., M.Pd., diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024. Dugaan tersebut juga disebut berkaitan dengan pengelolaan dana BOS Daerah (Bosda).


Berdasarkan data yang diperoleh, total Dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2024 yang diterima sekolah mencapai Rp442.349.150, dengan rincian penggunaan sebagai berikut:


Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp66.602.800

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp46.157.600

Administrasi kegiatan sekolah: Rp93.976.200

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp11.950.000

Langganan daya dan jasa: Rp27.614.820

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp148.447.730

Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp0

Bursa kerja khusus, praktik kerja industri/praktik kerja lapangan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama: Rp0

Uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi, dan uji kemampuan bahasa Inggris bagi kelas akhir SMK/SMALB: Rp0

Pembayaran honor: Rp47.600.000


Selain penggunaan anggaran tersebut, muncul dugaan bahwa data penyaluran Dana BOSP Tahun Anggaran 2025 dan 2026 belum diunggah atau belum tersedia pada sistem Kementerian Pendidikan.


Atas dasar itu, pihak yang menyoroti persoalan tersebut menyatakan akan melaporkan dan meminta Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus serta Direktorat Sekolah Menengah Atas untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Cibeber. ( Red ) 

TerPopuler