Purwakarta. Dianpos.Online.| Saat kami datang ke kantor desa Cipancur Akhir kami datang ke kantor desa tgl.28/8/2025 Rangdu seolah-olah alergi terhadap tim control sosial dan membatasi Kebebasan komponen bangsa di negri ini dalam menyampaikan pendapat dilindungi oleh undang-undang, Apalagi untuk seorang jurnalist yang jelas sudah diatur dalam UU No.14 serta UU No.40.Tahun 1999. Tapi lain halnya dengan pola pikir dan wawasan yang ada pada diri kades Cipancur
Pejabat tentu pasti sudah tidak asing dengan dunia media yang mana segala bentuk kegiatan selalu ada yang dijadikan pemberitaan karena Jurnalist dari media itu mempunyai hak memberitakan hasil dari liputan dan temuan dilapangan yang bukan opini semata, baik temuan yang positif maupun negatif, dan itulah salah satu fungsi kerja Jurnalist dari sebuah media, dilain sisi jurnalist dari media juga adalah mitra dengan unsur yudikatif, eksekutif dan legislatif.
Tetapi tidak demikian dengan kades Cipancur selama ini sepertinya tidak mau dikompirmasi, saat awak Media menemuinya, kepala desa Cipancur menghindar dari rekan media dan lembaga kecamatan Cibatu kabupaten Purwakartayang sepertinya di duga ada Ganjil dengan kades Cipancur dan seolah tidak paham tupokosi seorang jurnalist.
Jika negara ini negara hukum apa pantas seorang pigur seperti itu, yang sepertinya tidak layak menjadi pejabat pubik, karena ketika datangnya wartawan langsung menghindar, dan ngumpet seperti takut dikomfimasi terkait beberapa hal yang akan ditanyakan oleh kami selaku jurnalist menyangkut kegiatan yang sudah dilaksanakan didesa tersebut, utamanya tentang penggunaan anggaran anggaran dari pemerintah untuk sarana dan prasarana, selama Kades tersebut menjabat.
Ujang ( bukan nama sebenarnya ) mengatakan kepada awak media ”perangkat desa tersebut jarang masuk kantor sedangkan kepala desa di gaji.oleh masrakat dari hasil pajak masrakat setempat jadi seolah olah kades tersebut makan gajih buta. tersebut memang demikian pak,susah di temui oleh LSM dan Wartawan,kami juga heran. Padahal menurut saya kalau ada kontrol sosial hadapi saja itung itung memperkenalkan wilayah Desa Kab Purwakarta saat kami kunjungi kerumah nya selalu tida ada di rumah kami datangi ke. Kantor desa oknum kepala desa Cipancur sama tida ada di tempat maka kades tersebut tida patut untuk di contoh untuk para pejabat
Kami dari pihak awak media dan lembaga LSM lembaga sebagei kontrol sosial kepada DPK dan camat setempat harus bisa membina terhadap oknum Kades Cipancur cukup satu desa untuk di publikasikan negatif untuk memberi contoh untuk para pejabat kades yang berada di kecamatan Cibatu kabupaten Purwakatra
Pungkas .sjb
( Tim)