Karawang.Dianpos.Online.| Pada tanggal 20 Agustus 2025 para Kepala Desa dan kepala kelurahan se Kabupaten Karawang berkumpul di Aula Pemda Karawang .
Dalam rangka kelanjutan program Koperasi Desa Merah Putih,yang di inisiasi oleh Dinas Koperasi Kabupaten Karawang.
"Program Kopdes Merah Putih yang ada di beberapa desa di kabupaten Karawang ini akan berkolaborasi sesuai arahan dari bapak Presiden Indonesia H.Prabowo Subianto ,"ujar Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Karawang Dindin Rachmadhy.
Ada beberapa Koperasi desa di beberapa Kecamatan di Kabupaten Karawang yang belum punya ijin oprasional,jadi untuk sementara ditutup agar segera mengurus."Ujar
"Selain itu dinas koperasi dan UMKM menginginkan koperasi desa merah putih bisa menjalankan amanah presiden Republik Indonesia yang di berikan setiap desa maupun setiap kelurahan yang ada dikabupaten Karawang."Tambahnya Dindin Rachmadhy
Alhamdulilah acara koperasi desa merah putih di hadiri bupati Karawang,Dandim 604,Kapolres,forkopimda Karawang juga seluruh kepala desa dan seluruh kelurahan sekabupaten karawang."Ujar
Untuk pengawasan kinerja para pengurus Kopdes ini,akan di lakukan pengawasan selain dari unsur pihak Kepala Kelurahan dan Kepala Desa,juga di awasi atau sebagai pembina Kopdes dari Dinas Koperasi.
Yang di awasi atau di bina ke seluruh Kopdes yang ada di Kabupaten Karawang ada 309 Koperasi Desa Merah Putih." " Ucap bpk.Puguh Plt Kabid Wasrik (Pengawas an Pemeriksaan Kesehatan Koperasi)
Keterkaitan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini,yang di prioritaskan yang sudah berjalan berdasarkan usaha mandiri dan berwirausaha juga berdasarkan ketentuan ketentuan yang berlaku.
"Kesimpulan kami selaku dinas koperasi dan UMKM sangat mendukung program koperasi desa merah putih,semoga adanya kegiatan koperasi desa merah putih berjalan dengan lancar."Pungkas Kadis Didin Rachmadhy
(Red)