KARAWANG.DIANPOS.| Di ketahui Dana Desa adalah dana yang di gunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan, namun secara khusus prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Seperti halnya pekerjaan pengecoran jalan desa yang saat ini sedang di lakukan oleh Pemerintah Desa Bayur Lor Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang.
Namun sangat di sayangkan di duga proyek pengecoran jalan desa tersebut di kerjakan asal dan tanpa papan informasi.
Pantauan awak media di lokasi pembangunan proyek pengecoran jalan desa yang berlokasi di desa Bayur Lor Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang tersebut di duga adal dan temukan tidak terlihat terpasang papan plang informasi proyek.
Belum diketahui, pekerjaan yang sedang berjalan tersebut belum terlihat adanya papan informasi proyek di lokasi, apakah ini di sengaja atau memang lupa. Padahal, berdasarkan aturan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, keberadaan papan informasi proyek wajib di laksanakan dan di pasang oleh pelaksana kegiatan, meski kadang dipandang sebelah mata.
Aturan tentang papan informasi proyek tersebut jelas tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Guna melengkapi data perihal proyek pekerjaan pengecoran tersebut, kemudian awak media coba menghubungi salah satu oknum perangkat desa untuk menanyakan terkait papan informasi proyek tersebut.
"Pekerjaan pengecoran jalan ini dari Dana Desa pak, kalau soal papan informasinya mah nanti kalau sudah beres juga di pasang pak." Jawabnya singkat.
Pernyataan dari salah satu oknum perangkat desa tersebut sangat di sayangkan, pasalnya jelas aturan pemerintah yang tertuang di dalam UU Keterbukaan Informasi Publik bahwa papan informasi proyek harus di pasang sebelum pekerjaan di mulai.
Hingga berita ini tayang belum ada pihak pelaksana yang dapat di hubungi.
Dan di harapkan kepada pihak terkait agar memberikan teguran.Tutup (Y/ RED)