KARAWANG.DIANPOS.ONLINE.|— Masih maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menghabiskan waktu di kantin saat jam kerja dinilai memprihatinkan. Warga mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menegakkan kedisiplinan pegawai.
Keluhan datang dari berbagai elemen masyarakat yang melihat langsung fenomena tersebut. Saat jam kerja seharusnya berlangsung, masih banyak pegawai yang terlihat berkumpul, mengobrol, dan bahkan makan-makan di kantin lingkungan kantor pemerintahan.
"Sering kami lihat, jam kerja masih berjalan tapi pegawai justru lebih banyak di kantin daripada di meja kerja. Padahal rakyat sudah menunggu pelayanan," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (28/9/2026).
Fenomena ini memunculkan pertanyaan publik: di mana ketegasan Bupati Karawang dalam menindaklanjuti pelanggaran jam kerja? Apakah instruksi kedisiplinan yang telah disampaikan belum berjalan di lapangan?
Menurut aturan yang berlaku, jam kerja efektif wajib dijalankan sepenuhnya untuk melayani masyarakat, bukan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan tugas dinas. Setiap pegawai memiliki kewajiban menjaga kehadiran dan produktivitas selama jam dinas berlangsung.
Kami awak media meminta kepada pemerintah kabupaten Karawang segera memanggil ASN yang ada di Karawang dikarenakan jam kerja habis upacara ASN pada makan di kantin bukannya masuk kerja ASN ini apa di perbolehkan makan jam kerja.pungkasnya
Red
