Heboh! Proyek Turap BBWS / PJT di Desa Mekar Jati dan Pura Mekar Diduga Langgar Aturan, Tanpa Papan Informasi

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Heboh! Proyek Turap BBWS / PJT di Desa Mekar Jati dan Pura Mekar Diduga Langgar Aturan, Tanpa Papan Informasi

Kamis, 30 April 2026, April 30, 2026

 


Karawang, 30 April 2026 – Pembangunan proyek turap di wilayah Desa Mekar Jati dan Desa Pura Mekar kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang menggunakan dana publik ini diduga melanggar sejumlah aturan, terutama karena tidak adanya papan informasi yang seharusnya terpasang di lokasi pekerjaan.

 

Fakta di Lapangan: Proyek Berjalan Tanpa Identitas

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembangunan turap sudah berlangsung selama beberapa hari. Namun, hingga saat ini tidak ditemukan papan informasi yang memuat data penting seperti nama paket kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, nama kontraktor, maupun jadwal pelaksanaan.

 

Warga setempat mengaku bingung dan khawatir. Mereka tidak tahu siapa yang mengerjakan, berapa biaya yang dikeluarkan, dan apakah proyek tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

 

"Ini kan proyek pemerintah, pakai uang rakyat. Seharusnya jelas dan terbuka. Tapi sekarang seperti 'proyek siluman', tidak ada tanda-tanda apa-apa," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

 

 

Melanggar Aturan Hukum yang Jelas

 

Ketiadaan papan informasi proyek bukan hanya soal ketidaknyamanan, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Berdasarkan:

 

- UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Setiap kegiatan yang dibiayai negara wajib memberikan informasi yang jelas kepada publik.

- Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 (yang telah diubah): Menegaskan prinsip transparansi dalam pengadaan barang/jasa, yang salah satu wujudnya adalah pemasangan papan informasi di lokasi proyek.

- Permendagri No. 20 Tahun 2018: Wajibkan pemasangan papan proyek sejak awal pekerjaan dimulai, terutama untuk proyek yang menggunakan Dana Desa atau anggaran daerah.

 

Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan pelanggaran lain, seperti kekhawatiran bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah disepakati, serta kemungkinan adanya praktik penyerahan pekerjaan kepada pihak ketiga yang tidak sesuai prosedur.

 

Bahaya Kurangnya Transparansi dan Pengawasan

 

Tanpa papan informasi dan data yang jelas, masyarakat sulit melakukan pengawasan. Hal ini membuka peluang terjadinya penyimpangan, mulai dari penggunaan material yang tidak standar, pengurangan volume pekerjaan, hingga potensi penyalahgunaan anggaran.

 

Selain itu, ketidakjelasan informasi juga menimbulkan keraguan masyarakat terhadap kualitas dan keamanan bangunan yang dibangun, mengingat turap berfungsi sebagai penahan tanah atau air yang harus memiliki kekuatan struktural yang baik.

 

Masyarakat Minta Penjelasan dan Tindakan Tegas

 

Warga dan berbagai pihak menuntut agar instansi terkait – baik Pemerintah Desa, Dinas PUPR, maupun Inspektorat – segera turun tangan. Mereka meminta:

 

1. Pemasangan papan informasi proyek segera dilakukan sesuai aturan.

2. Penjelasan resmi mengenai sumber dana, nilai anggaran, dan pelaksana proyek.

3. Pemeriksaan mendalam untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan tidak ada pelanggaran.

4. Sanksi tegas jika terbukti ada pihak yang melanggar peraturan.

 

Tanggapan Pihak Terkait

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi yang membawahi terkait dugaan pelanggaran dan ketiadaan papan informasi tersebut.

 

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru seiring adanya klarifikasi dari pihak berwenang.


Kesimpulan kami awak meminta kepada gubernur dan bupati meminta tegur CV atau pt yang mengerjakan harap kasih sanksi."pungkasnya


TerPopuler