![]() |
| RUMAH SAKIT BAYUKARTA |
KARAWANG.DIANPOS.ONLINE.| – Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bayu Karta Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan tajam publik. RS yang seharusnya menjadi garda terdepan penyelamat nyawa justru diduga mengutamakan urusan administrasi dibanding keselamatan pasien, sebuah praktik yang mencederai nilai kemanusiaan dan etika profesi medis.
Peristiwa ini terjadi saat awak media bersama keluarga pasien membawa seorang pasien ke Instalasi Gawat Darurat (UGD) RS Bayukarta dalam kondisi urgent. Pasien diketahui telah terbaring selama tiga hari dan tidak dapat melakukan aktivitas apa pun, kondisi yang secara medis jelas memerlukan penanganan segera.
Namun ironis, alih-alih mendapat tindakan cepat sebagaimana fungsi utama UGD, pihak rumah sakit justru mempersulit proses pelayanan. Pasien diarahkan untuk pergi ke klinik terlebih dahulu, sebuah kebijakan yang dinilai tidak manusiawi dan bertentangan dengan standar pelayanan gawat darurat.
Saat pihak keluarga dan awak media mempertanyakan apakah RS Bayukarta lebih mementingkan administrasi daripada nyawa pasien, dokter jaga UGD dengan enteng menyatakan bahwa pasien “tidak kenapa-kenapa”. Pernyataan tersebut dinilai sangat tidak profesional dan bertolak belakang dengan kondisi nyata pasien yang sudah tidak berdaya selama beberapa hari.
Ketegangan semakin memuncak ketika awak media meminta agar pasien ditangani terlebih dahulu atas dasar kemanusiaan. Namun respons yang diterima justru bernada tinggi, emosional, dan tidak mencerminkan sikap seorang tenaga medis. Bahkan, dokter jaga UGD menyuruh pasien untuk pergi ke klinik dengan nada keras.
Lebih memprihatinkan lagi, ketika media menjalankan fungsi kontrol sosial, justru mendapat tantangan verbal dari oknum dokter tersebut. Sikap ini mencerminkan arogansi, anti-kritik, serta seolah tidak menghargai peran media sebagai pilar demokrasi dan pengawas pelayanan publik.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat:
Apakah RS Bayukarta masih menjunjung tinggi keselamatan pasien, atau telah terjebak dalam budaya pelayanan yang kaku, birokratis, dan tidak berperikemanusiaan?
TUNTUTAN RESMI KEPADA DIRUT RS BAYUKARTA DAN DINAS KESEHATAN KARAWANG
Atas kejadian tersebut, media dan masyarakat menyampaikan tuntutan resmi sebagai berikut:
1. Mendesak Direktur Utama RS Bayukarta Karawang untuk:
Memberikan tindakan tegas dan sanksi disipliner terhadap dokter jaga UGD yang diduga bersikap tidak profesional, arogan, dan tidak beretika.
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan UGD, khususnya terkait penanganan pasien darurat tanpa hambatan administrasi.
Menyampaikan klarifikasi terbuka dan permohonan maaf kepada publik, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit.
2. Mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang untuk:
Segera melakukan investigasi resmi atas dugaan pelanggaran standar pelayanan gawat darurat di RS Bayukarta.
Menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik profesi dan SOP pelayanan kesehatan.
Menjamin bahwa seluruh rumah sakit di Karawang mematuhi prinsip keselamatan pasien sebagai prioritas utama, bukan sekadar prosedur administratif.
Pelayanan kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Rumah sakit bukan sekadar institusi bisnis, dan UGD bukan loket administrasi. Dalam kondisi darurat, tidak boleh ada penundaan, pembiaran, apalagi sikap arogan yang mempertaruhkan nyawa manusia.
Publik kini menunggu keberanian dan ketegasan Direktur Utama RS Bayu karta Karawang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang untuk membuktikan bahwa negara hadir dalam melindungi rakyatnya, khususnya dalam urusan kesehatan dan keselamatan nyawa.
Jika tuntutan ini diabaikan, masyarakat tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke ranah yang lebih luas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Red
