Diduga Sekdes Desa Sungai Buntu melakukan Pungli Kepada Masyarakatnya

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Diduga Sekdes Desa Sungai Buntu melakukan Pungli Kepada Masyarakatnya

Selasa, 02 Desember 2025, Desember 02, 2025
Karawang.Dianpos.Online.| Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi di Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, kembali mencuat dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Kasus ini bermula dari laporan warga yang mengaku diminta uang sebesar Rp400 ribu oleh juru tulis desa untuk proses perubahan Kartu Keluarga (KK).

Namun yang lebih memantik kekecewaan warga adalah sikap Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Buntu, Carnakim, ketika dimintai klarifikasi oleh awak media pada Selasa, 2 Desember 2025. Alih-alih memberikan penjelasan, Sekdes justru bereaksi dengan nada tinggi, tidak memberikan jawaban substantif, dan memutus sambungan telepon secara sepihak melalui panggilan WhatsApp.

Tindakan tersebut dinilai publik sebagai sikap tidak kooperatif dan bertentangan dengan asas transparansi pelayanan desa.

“Kami hanya ingin duduk bersama dengan APH, camat, dan BPMD agar persoalan ini terang. Tapi justru kami mendapat respons tidak pantas dari Sekdes,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, Camat Pedes juga belum memberikan pernyataan resmi terkait keributan yang sudah menjadi perhatian publik tersebut. Ketiadaan respons dari pihak kecamatan dinilai warga sebagai bentuk pembiaran terhadap polemik yang terjadi di tingkat desa.

Situasi ini membuat warga Sungai Buntu semakin geram. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan inspektorat, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur desa.

“Ini bukan soal pribadi, ini soal pelayanan publik yang harus bersih. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi contoh buruk bagi desa lain,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Warga berharap kasus ini segera ditangani secara profesional agar kepercayaan publik terhadap pelayanan administrasi desa dapat dipulihkan.


Red

TerPopuler