CV.Lantasa Proyek Drainase di Jatirasa Diwarnai Minim Pengawasan, Pekerja Diduga Abaikan K3

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

CV.Lantasa Proyek Drainase di Jatirasa Diwarnai Minim Pengawasan, Pekerja Diduga Abaikan K3

Rabu, 19 November 2025, November 19, 2025
Karawang .Dianpos.Online.| Proyek pemasangan drainase Yang di kerjakan Oleh CV Lantasa di wilayah Jatirasa Tengah Menuai Perhatian Publik Setelah Warga Menemukan Adanya Dugaan Kelalaian Dalam Penerapan Keselamatan Kerja (K3) Serta tidak Adanya Pengawasan Memadai Dari Pihak Mandor di Lapangan. Temuan Tersebut Terpantau Selama Beberapa Hari oleh Warga Sekitar Yang Kerap lalu-lalang di Lokasi Pekerjaan.Rabu (19-11-2025)

Pekerja Terjun ke Galian Tanpa APD

Berdasarkan pantauan warga, sejumlah pekerja terlihat masuk ke area galian tanpa dilengkapi helm proyek, sepatu safety, rompi kerja, maupun perlindungan standar lainnya. Kondisi ini dianggap berisiko tinggi mengingat pekerjaan drainase melibatkan kedalaman galian, penggunaan alat berat, serta potensi longsoran tanah.

“Pekerja itu turun ke galian hanya pakai sandal. Kalau ada kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab?” ungkap salah satu warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi pekerjaan CV.Lantasa


Mandor Diduga Tidak Hadir Saat Pekerjaan Berlangsung*

Selain pelanggaran K3, warga juga menyoroti dugaan mandor jarang berada di lokasi, sehingga pekerjaan berlangsung tanpa pengawasan teknis yang memadai. Akibatnya, kualitas pekerjaan serta keselamatan para pekerja dinilai terabaikan.

Beberapa warga mengaku hanya melihat para pekerja bekerja sendiri tanpa arahan, sementara mandor baru datang ketika material datang atau saat pengecekan singkat di akhir hari.

Risiko Keselamatan Meningkat

Dalam proyek konstruksi, penerapan K3 merupakan kewajiban kontraktor untuk mencegah kecelakaan kerja. Ketidakhadiran mandor dalam pengawasan rutin dapat menyebabkan kesalahan teknis, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, hingga membahayakan warga yang melintas.

Tenaga ahli konstruksi yang dihubungi tim media menjelaskan bahwa setiap proyek fisik harus memenuhi standar K3, termasuk:

* APD wajib: helm, rompi reflektif, sepatu boot safety
* Pengawasan langsung oleh mandor atau pengawas lapangan
* Pemasangan rambu keselamatan
* Jalur kerja yang aman dan minim risiko

“Tanpa APD dan pengawasan mandor, risiko kecelakaan sangat tinggi. Kecuali kalau kontraktor memang tidak serius menjalankan standar keselamatan,” ujar salah satu praktisi K3.

Belum Ada Respons Pihak Kontraktor

Hingga laporan ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun pemerintah terkait belum memberikan klarifikasi atas temuan di lapangan. Masyarakat berharap instansi terkait—baik desa, kecamatan, maupun dinas teknis—segera melakukan pengecekan agar keselamatan kerja tidak diabaikan.

Warga meminta proyek ini dibenahi sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka menegaskan bahwa proyek pemerintah maupun swasta wajib mengedepankan keselamatan pekerja dan kualitas pekerjaan.

Kesimpulan awak media meminta Kabid SDA segera memanggil pelaksana dan mandornya untuk pertanggung jawabkan pekerjaan di lapangan 



Tim

TerPopuler