Karawang.Dianpos.Online.| Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) gabungan di Kabupaten Karawang memenuhi panggilan audiensi yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Karawang pada Rabu (5-10-2025).Pertemuan tersebut membahas isu terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menjadi perhatian bersama.
Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan berbagai ormas serta jajaran Pemerintah Daerah Karawang, ketua DPRD , Bapeda,kadis kesbangpol, dan kadis PUPR ikut hadir.
Dalam kesempatan itu, pihak ormas menyampaikan aspirasi dan pandangan terkait mekanisme penarikan serta penggunaan dana PBB-P2, terutama yang menyangkut transparansi, pembagian hasil, dan dampaknya terhadap masyarakat di tingkat desa.
Pihak Sekretariat Daerah Karawang menyambut baik masukan yang disampaikan dan menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengelolaan pajak daerah secara akuntabel dan terbuka.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan dialogis, di mana kedua pihak sepakat untuk memperkuat komunikasi serta mencari solusi terbaik demi optimalisasi pendapatan daerah tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Audiensi ini menjadi langkah penting dalam membangun sinergi antara pemerintah dan ormas guna mendorong tata kelola pajak daerah yang lebih transparan dan berkeadilan.
Menindaklanjuti surat pemberitahuan aksi damai yang rencananya akan hadir 1.000 orang di kantor dinas pupr, kantor bupati, dan kejaksaan negeri karawang. Pemerintah Kabupaten Karawang.
Namun, iya menyoroti bahwa keberhasilan tersebut tercoreng oleh kebijakan pajak bumi dan bangunan perkotaan juga pendesaan(PBB-P2) yang kenaikannya mencapai 400% hingga 620%>
Menanggapi tuntutan tersebut sekda Asep Aang Rahmatullah menjelaskan bahwa kenaikan PBB - P2 yang terjadi pada tahun 2022 adalah tanah evaluasi masa lalu, setelah 9 tahun tidak ada penyesuaian."ujarnya
Harapan Pemda bertekad agar pelayanan atau kebutuhan masyarakat bisa di rasakan langsung oleh masyarakat, bupati telah menyampaikan secara tegas bahwa tidak akan ada kenaikan pajak."pungkas sekda Asep aang
Reporter (Dian Agus)